Istana tidak bisa menertibkan buzzer karena selama ini tidak diorganisir oleh pemerintahan Jokowi.
“Menertibkan itu kan berarti pemerintah mengorganisir, kalau saya organisir buzzer saya tertibkan, tapi kalau mereka bekerja sendiri kan kami tidak bisa apa-apa,” kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian, Jumat (4/9/2020) dikutip dari CNN Indonesia.
Donny mengatakan jika ada masyarakat yang merasa dirugikan oleh informasi yang disebarkan buzzer atau dianggap melanggar hukum, maka urusannya dengan pihak kepolisian. Istana dalam hal ini pemerintah, kata dia, tidak bisa mengintervensi hal tersebut.
“Pasti pemerintah akan meminta jika ada pengaduan buzzer-buzzer tertentu diproses secara adil dan transparan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, saat ini masyarakat juga sudah pintar dalam menggunakan media sosial dan dapat membedakan mana buzzer dan bukan. Lagipula, kata dia, sejumlah kebijakan pemerintah tak hanya didukung oleh para buzzer, tapi juga dari kalangan akademisi.
“Masyarakat saya kira cukup cerdas mana yang buzzer, mana yang bukan. Banyak akademisi yang dukung kebijakan pemerintah, tapi tidak buzzer, karena mereka kompeten bicara soal ekonomi, soal politik, dan sebagainya. Jadi, pemerintah tidak pernah mengorganisir buzzer,” ucap Donny.