Anggota TNI yang terlibat kasus pembakaran dan pengrusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur tak perlu dipecat semua.
“Tapi apa perlu dipecat? Kalau itu semua dipecat, itu bukan main teroris deketin (lalu bilang) dia ‘sudahlah, kamu enggak guna lagi’,” kata mantan Danpuspom ABRI Mayjen TNI (Purn) Syamsu Djalal dalam acara diskusi Indonesia Lawyers Club tvOne dengan tema “Tragedi Ciracas Mengapa Terulang Kembali”, Selasa (1/9 /2020).
Menurut Syamsu Djalal, selain oknum prajurit TNI yang terlibat penyerangan yang diperiksa, dua tingkat atasannya juga harus diperiksa.
Menurutnya tidak ada prajurit yang salah namun yang ada yaitu pimpinan yang salah. Dalam kesempatan itu, Syamsu sempat berguyon setelah ABRI berpisah dan jadi TNI-Polri maka TNI banyak tantangan, namun kalau Polri kata dia, banyak “tentengan”.
Sebelumnya diberitakan, KSAD Jenderal Andika Perkasa meminta maaf terkait insiden penyerangan di Polsek Ciracas. Aksi penyerangan itu menyebabkan munculnya korban dari warga sipil dan anggota Polri.
“TNI AD memohon maaf atas terjadinya insiden yang menyebabkan korban maupun kerusakan yang dialami oleh rekan-rekan baik dari masyarakat sipil maupun anggota Polri yang tidak tahu apa-apa,” kata Andika saat jumpa pers di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Ahad, (30/8/2020).