Pemahaman Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tentang khilafah merupakan ajaran setan.
Demikian dikatakan pengurus LD PWNU Jabar Ayik Heriansyah di akun Facebook-nya. “Khilafah memang ajaran Islam tetapi bukan menurut pemahaman HTI,” ungkapnya.
Kata Ayik Heriansyah, khilafah versi NU sudah tegak sejak 17 Agusttus 1945. “Sedangkan khilafah versi HTI tak tegak-tegak,” ungkap Ayik Heriansyah.
Selain itu, ia mengatakan, secara keorganisasian, pengurus dan aktivis HT bisa ditindak secara hukum apabila mereka telah mengeksekusi upaya kudeta dan atau sudah ada aturan perundang-undangan yang melarang penyebaran paham khilafah.
Di Arab, Asia Tengah dan Pakistan, karena alasan pernah melakukan upaya kudeta, pengurus dan aktivis HT bisa ditangkap. Di Malaysia, Singapura dan Brunai, pengurus dan aktivis HT bisa dihukum karena mempunyai UU yang melarang penyebaran paham yang mengancam kedaulatan negara (subversif).
“Sedangkan di Amerika, Australia dan Inggris, HT menjadi organisasi illegal yang dibiarkan beraktivitas dengan alasan demokrasi dan HAM. Negara-negara tersebut juga bukan menjadi target tempat penegakan khilafah oleh HT,” paparnya.