Narasi bahwa khilafah mengancam Pancasila NKRI adalah produksi kaum dungu yang tak paham sejarah. Pancasila sendiri adalah suatu bentuk prinsip khilafah bagi ummat Islam di Indonesia.
Demikian dikatakan Presidium pusat Studi Rumah Pancasila Agus Maksum dalam pernyataan kepada suaranasional, Senin (24/8/2020).
Menurut Agus Maksum, sejarah membuktikan, keberadaan Khilafah tidak mengancam bangsa dan hampir semua kerajaan dan kesultanan di Nusantara dulu menjadi bagian dari Khilafah Turki Utsmani. ” Mataraman tidak bubar, ratusan kesultanan di Nusantara tetap exist, bahkan mereka di bantu baik senjata maupun Pasukan dalam melawan kolonial Belanda,” jelas Agus Maksum.
Bangsa-Bangsa di Nusantara selamat dari Kolonialisme dan tidak punah seperti suku Indian Apache di Amerika, atau Aborigin di Australia, karena sokongan Khilafah Turki Utsmani terhadap perlawan berbagai kesultanan di Nusantara terhadap Kolonialisme Belanda.
Selain itu, ia mengatakan, para ulama founding father telah menerapkan prinsip Khilafah dalam dasar negara Indonesia Merdeka yakni pada Pancasila Sila Pertama Tauhid ( Ketuhanan yang maha Esa) dan Sila ke Empat Musyawarah, itu pokok prinsip Khilafah dalam mengatur pemerintahan/tata kelola negara.
“Menolak prinsip khilafah sama dengan menolak Pancasila yakni prinsip Musyawarah dan Prinsip Ketuhanan yang maha Esa,” ungkapnya.
Kata Agus Maksum, musyawarah bukan demokrasi liberal. Para pendiri bangsa menolak Demokrasi liberal yang prakteknya justru merusak mental masyarakat, pemborosan biaya negara dan high cost dan bahkan itu bisa menjadi pintu masuk asing menjajah suatu negara dengan menempatkan pemimpin boneka karena high cost Demokrasi liberal dianggap investasi pencaplokan suatu negara.