Rezim Joko Widodo (Jokowi) mengalami kegagalan dalam mengelola pemerintahan. Rezim ini juga melakukan pembusukan terhadap negara.
Kegagalan Rezim Jokowi dalam mengelola pemerintah, kata Ketua Dewan Pengurus IDe Abdurrahman Syehbubakar berdasarkan data ADB (2019) yang melaporkan 22 juta rakyat menderita lapar kronis antara 2016-2018.
“Sungguh ironis di negara yang kaya raya dengan sumber daya alam, terhampar puluhan juta rakyatnya didera kelaparan,” ungkap Abdurrahman.
Berdasarkan data Credit Suisse 2016, Oxfam & Infid 2017, Indonesia dinobatkan sebagai negara nomor 4 paling timpang (setelah Rusia, India dan Thailand). “1 persen penduduk terkaya menguasai hampir separuh kekayaan negara dan empat orang terkaya memiliki kekayaan setara dengan gabungan kekayaan 100 juta penduduk termiskin,” papar Abdurrahman.
Abdurrahman mengatakan, Rezim Jokowi masih tega melampiaskan napsu menumpuk utang yang telah mencapai US$408,6 miliar atau setara Rp. 6.026,85 triliun pada kuartal II 2020 (CNNIndonesia,com, 14/08/2020).
“Terlebih, hasil pemeriksaan BPK (2020) mengungkap bahwa pengelolaan utang pemerintah pusat tidak efektif dan pemanfaatnya tidak memiliki parameter dan indikator capaian. Sementara, beban pembayaran pokok dan bunga utang setinggi langit dipikul rakyat,” papar alumni pascasarjana The Australian National University ini.
Pembusukan oleh Rezim Jokowi, menurut Abdurrahman terlihat dalam kasus mega skandal Jiwasraya, misalnya, kerugian negara mencapai Rp. 13,7 triliun. Salah satu skandal korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia merdeka. Jauh lebih besar daripada kasus BLBI dan skandal Bank Century.
“Proyek pemindahan ibukota negara dan Omnibus Law diduga kuat bagian dari agenda serakah para taipan yang berada di sekitar Jokowi. Sesungguhnya, para taipan ini yang mendikte pilihan kebijakan ekonomi politik Rezim Jokowi,” ungkapnya.
Kata Abdurrahman, Rezim Jokowi juga tidak segan-segan merenggut kebebasan sipil yang sempat kita nikmati sejak reformasi. Banyak aktivis dan kelompok kontra rezim, termasuk tokoh agama yang tidak mendukung rezim dibungkam, dikriminalisai dan dipenjara.
“Organisasi yang tidak bersahabat dengan rezim ditekan dan dibubarkan tanpa proses pengadilan. Hingga saat ini, tercatat lebih dari 200 orang dikriminalisasi dan dijebloskan ke penjara dengan berbagai macam delik, mulai dari ujaran kebencian, hasutan, hoax sampai tuduhan menghina presiden, pejabat negara dan melakukan makar,” pungkasnya.