Ada skenario penyelamatan buzzer Istana Bambang Arianto yang telah melecehkan seksual ratusan dari jerat hukum. Publik diredam dengan status tersangka Bambang Arianto tetapi tidak sampai ke persidangan.
“Kalau saya lihat skenario penyelematan Bambang Arianto mirip yang dilakukan terhadap Sitok Srengenge. Statusnya jadi tersangka tetapi tidak ada tindak lanjut,” kata pengamat politik dan sosial Muhammad Yunus Hanis kepada suaranasional, Rabu (5/8/2020).
Menurut Yunus, Bambang Arianto dianggap mempunyai jasa dalam pemenangan Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019 dalam penggalangan opini di media massa dan media sosial. “Bambang Arianto tidak sampai masuk penjara dan dibiarkan hidup leluasa di masyarakat,” ungkapnya.
Kata Yunus, buzzer Istana akan menggalang opini bahwa Bambang Arianto sudah memberikan pengakuan jujur atas kelakuannya sehingga tidak perlu ditindaklanjuti secara hukum. “Walaupun ada desakan korban dan masyarakat, Bambang Arianto jadi tersangka namun tidak masuk penjara dan proses di pengadilan,” jelas Yunus.
Yunus memperkirakan, jaringan kekuasaan melakukan lobi di kalangan aparat penegak hukum agar Bambang Arianto tidak masuk penjara. “Seperti kasus Denny Siregar sudah dilaporkan ke polisi sampai sekarang masih bebas saja melakukan provokasi,” pungkas Yunus.