Pemerintah Harus Memperhatikan Gerakan Maluku Raya dan Maluku Menggugat

Pemerintah harus memperhatikan Gerakan Maluku Raya dan Maluku Menggugat yang meminta keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat setempat.

Demikian dikatakan pengamat kebijakan publik Amir Hamzah dalam pernyataan kepada suaranasional, Rabu (5/8/2020). “Gerakan ini diilhami keberanian teman-teman Papua yang berjuang untuk kepentingan mereka,” ungkap Ketua Pokja Maluku di era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini.

Menurut Amir Hamzah, Gerakan Maluku Raya dan Maluku Menggugat diprakarsai anak-anak muda, intelektual, akademisi yang bukan PNS. “Inti gerakan ini kenapa Maluku yang kaya sumber daya, tetapi masyarakatnya miskin,” jelasnya.

Amir Hamzah mengatakan, di Maluku tepatnya di Pulau Buru ada tambang emas yang menghasilkan Rp365 triliun. “Yang harus diperjuangan sumber daya alam memberikan kesejaheraan buat masyarakat Maluku,” papar Amir.

Untuk mensejahterakan masyarakat Maluku, kata Amir Hamzah harus ada keberanian rakyat, Pemda, DPRD untuk mendapatkan hak DAU.

“Kalau DAU masih dihitung luas daratan dengan jumlah penduduk, Maluku tidak dapat apa-apa, luas laut Maluku 92 persen. Dari sumber laut saja Maluku kehilangan Rp40 triliun pertahun, emas Rp365 triliun, maka tiap tahun kita dapat Rp13 triliun sampai Rp15 triliun baru penelitian awal, kalau didalami lagi bisa menghasilkan Rp500 triliun,” ungkapnya.

Selain itu, Amir mengatakan, masyarakat Maluku banyak berkontribusi dalam pembangunan ibu kota sejak awal kemerdekaan Bangsa Indonesia.

“Pemerintah memberikan ijin kepada Jepang mengambil ikan di laut banda dengan kompensasi-kompnesasi yang diberikan pusat bisa dilihat pembangunan Hotel Indonesia, Sarinah, jalan raya yang dikenal bypass dari Jakarta Utara, Cililitan Jakarta Timur, sampai Pluit. Dana dari masyarakat Maluku yang dimanfaatkan Bung Karno untuk pembangunan ibu kota,” pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News