Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Muannas Alaidid, mengatakan, postingan artis Ike Muti di akun Instagram-nya pada Kamis (30/7/2020), tidak menyinggung Pemprov DKI Jakarta.
Praktisi hukum ini bahkan mengatakan, tuduhan Pemprov DKI bahwa Ike mencemarkan nama baik Pemprov DKI Jakarta, dapat membuat instansi yang dipimpin Gubernur Anies Baswedan itu terkena jeratan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Konten @IkeMutiP di akun IG yang beredar itu kalimatnya terang bukan ditujukan kepada @DKIJakarta, melainkan ke agency dimana informasi didapatkan & nampaknya tidak diakui agency, jadi yang harusnya ditegur itu agency, teguran anda di medsos ke @IkeMutiP itu keliru, malah berpeluang dilaporkan,“ kata Muannas melalui akun Twitter-nya, @Muannas_Alaidid, Jumat (31/7/2020) malam, seraya menyematkan tangkapan layar dari percakapan antara marantika_agency dengan jufridasitorus, isan_laki dan zona_debat di Instagram, untuk memperkuat cuitannya.
Begini percakapan pemilik keempat akun itu:
“Say, aku minta maaf banget.. Sebenarnya webseries yang ditawarin sama loe ternyata gak ada hubungannya dengan #pemdadki. Kita perlu lurusin ini. Gw minta maap bgt sm loe… Sekali lagi gw minta maappp bener.. ??????,” kata marantika_agency.
“???..,” jawab jufridasitorus.
“?..,” sahut isan_laki.
“Oh… Jadi ini agency nya?:),” tanya zona_debat.
“Karena kalimat @IkeMutiP di IG-nya ditujukan kpd Pemprov DKI, maka tak ada kewajiban menjawab somasi itu. Sebaliknya, tuduhan katanya ada kerugian & kebohongan sebagaimana somasi biro hukum di. Medsos kepada @IkeMutiP dapat dinilai sebagai dugaan pencemaran nama baik pasal 27 (3) ITE terhadap @IkeMutiP,” lanjut Muannas.
“Seharusnya Biro Hukum @DKIJakarta membuka kemungkinan bawahannya ada bertindak curang dengan dg oknum agency sebagaimana yang diceritakan @IkeMutiP diam-diam buat aja laporan ke polisi dalam LIDIK, jangan sebut pelakunya. Ini somasi @IkeMutiP seolah sebarkan kebohongan, padahal mereka juga belum ada bukti,” imbuh dia.
Pendapat Muannas ini mendapat banyak tanggapan dari warganet. salah satunya dari pemilik akun @arsad110.
“Anda punya pendapat hukum seperti itu sah2 saja, tapi di luar sana masih banyak ahli2 hukum yang mungkin punya pendapat berbeda dengan anda, kebenarannya seperti apa? Kita tunggu saja cerita selanjutnya,” kata dia.
Untuk tanggapan ini, Muannas menjawab begini:
“Memang ada kalimat saya paksa anda atau siapapun untuk ikut pendapat saya? Alhamdulillah saya bukan kadrun yang tiap orang harus ikut maunya dia”.
Komentar juga datang dari pemilik akun @Ari3Pras.
“Siapapun yang kirim #somasi wajib BELAJAR BACA baik2, diulang2 bacanya supaya tidak mengalami gagal paham terhadap tulisan @IkeMutiP. Dalam postingannya JELAS tertulis : “.. Hanya karena project #webseries tsb akan bekerja sama dengan klien ((Baca baik2 sekali lagi: KLIEN) dr #pemdadki..,” katanya.
“Error in persona,” sahut Muannas.
Tapi cuitan @Ari3Pras dipatahkan @Thermovisi.
“Tolong dibaca berulang2 Bong,” katanya seraya menyematkan tangkapan layar dari percakapan pemilik akun Instagram sw33t.m3m0r135 dengan Ike Muti di akun Instagram-nya, IkeMuti16.
“Oh, ternyata kalau dapat orderan dari #pemdadki harus hapus foto sama pak presiden toh,” kata sw33t.m3m0r135.
“Yessss betullllllll tuh,” sahut IkeMuti16.
Seperti diketahui, pada Kamis (30/7/2020) lalu Ike Muti menggegerkan publik karena membuat postingan di akun Instagram-nya, IkeMuti16, yang terhubung ke akun Twitter-nya, @IkeMutiP.
Inilah postingan itu:
TUHAN MEMANG BAIK!! Di saat #pandemi saya masih ada beberapa tawaran #webseries, tapi kalau ada tawaran rejeki ke saya dengan MEMINTA SAYA MENGHAPUS FOTO2 DI SOSMED yang ada BAPAK PRESIDEN kita @jokowi kok rasanya NGGAK PROFESIONAL banget!!! . Hanya krn project #webseries tsb akan bekerjasama dengan #pemdadki..
Rezeki gak kemana BOSSSS!!! CINTA saya mengalahkan segalanya ke #presidenrepublikindonesi.. Menurut mereka saya #jokowi banget, makanya saya gak kepilih di project #pemdadki itu waaoooooo.
Numpang tanya deh apakah kalian yg punya project itu lupa yaa kalau project kalian itu dikerjakan di IBUKOTA JAKARTA yang mana notabenenya masih dipimpin oleh PRESIDEN INDONESIA kita yaitu Bapak #jokowi..
Jadi wajib hukumnya kita menghormati beliau ..
Dan HAK saya juga lah utk memposting atau memasang foto dengan #presidenku ??
–
Saya doakan semoga project #pemdadki itu lancar jaya yaaa..
Inget lhoo Bapak PRESIDEN JOKOWI tidak pernah membenci siapapun beliau sangat bijaksana..harusnya mencontohlah sikap beliau BOSSS!!!…
HIDUP PAK PRESIDEN ‘JOKOWI’????????????????????????????????”
Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Biro Hukum Yayan Yuhanah kemudian merespon dengan mengirimkan surat resmi (somasi) kepada artis yang bermain di sinetron Preman Insyaf itu, karena menganggap postingan Ike tersebut tidak sesuai fakta dan dapat merusak nama baik Pemprov DKI Jakarta.
Yayan meminta Ike menjelaskan siapa yang memintanya untuk menghapus fotonya dengan Jokowi, dan menjelaskan proyek yang mana yang dimaksud, serta siapa penanggung jawabnya.
“Kami tunggu dalam waktu 2×24 jam terhitung sejak Jumat 31 Juli 2020. Apabila tak ada penjelasan dan klarifikasi secara tertulis dan ditandatangani di atas materai dari Saudara, maka kami akan langsung menempuh setiap dan semua upaya hukum sesuai dengan kaidah hukum pidana,” ancam Yayan.