Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim meminta maaf kepada Muhammadiyah, PBNU, dan PGRI terkait Program Organisasi Penggerak (POP). Nadiem meminta ketiga organisasi tersebut tetap memberi bimbingan dalam pelaksanaan POP.
“Dengan penuh rendah hati saya memohon maaf atas segala keprihatinan yang timbul dan berharap agar tokoh dan pimpinan NU, Muhammadiyah, dan PGRI bersedia untuk terus memberikan bimbingan dalam proses pelaksanaan program yang kami sadari betul masih belum sempurna,” kata Nadiem dalam video pada Selasa (28/7/2020).
Menurut Nadiem, tanpa adanya dukungan dan partisipasi semua pihak, kualitas pendidikan yang baik akan sulit dicapai. Dia pun menegaskan kementeriannya siap mendengarkan masukan dan terus belajar.
“Tanpa dukungan dan partisipasi semua pihak mimpi kita bersama untuk menciptakan pendidikan berkualitas untuk penerus bangsa akan sulit tercapai kami di Kemdikbud siap mendengar, siap belajar,” ucap Nadiem.
Tak hanya itu, Nadiem juga menyampaikan apresiasinya untuk masukan dari berbagai pihak mengenai POP. Secara spesifik Nadiem juga mengapresiasi masukkan dari pihak NU, Muhammadiyah, dan PGRI.
“Saya juga ingin menyatakan apresiasi sebesar-besarnya atas masukan dari pihak NU, Muhammadiyah, dan PGRI mengenai program organisasi penggerak,” ucap Nadiem.
Menurut eks CEO Go-Jek ini, ketiga organisasi itu telah sangat berjasa bagi pendidikan di Indonesia. Dia mengatakan, tanpa pergerakan dari tiga organisasi itu, pendidikan Indonesia tidak akan terbentuk.
“Ketiga organisasi ini telah berjasa di dunia pendidikan bahkan Jauh sebelum negara ini berdiri. Tanpa pergerakan mereka dari Sabang sampai Merauke identitas budaya dan misi dunia pendidikan di Indonesia tidak akan terbentuk,” tuturnya.
Diketahui sebelumnya, Muhammadiyah dan LP Ma’arif PBNU menyatakan mundur dari Program Organisasi Penggerak (POP). Muhammadiyah mundur karena protes soal kriteria terkait lembaga CSR dan mengusulkan agar hasil seleksi ditinjau lagi.
“Kami mengusulkan agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI meninjau kembali terhadap surat tersebut untuk menghindari masalah yang tidak diharapkan di kemudian hari,” kata Ketua Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah Kasiyarno dalam penyataan sikapnya, Rabu (22/7).
Sementara itu, Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) memutuskan tidak bergabung dengan Program Organisasi Penggerak(POP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). PB PGRI menganggap kriteria pemilihan program tersebut masih tidak jelas.
“Dalam perjalanan waktu, dengan mempertimbangkan beberapa hal, menyerap aspirasi dari anggota dan pengurus dari daerah, Pengurus Besar PGRI melalui rapat koordinasi bersama pengurus PGRI provinsi seluruh Indonesia, perangkat kelengkapan organisasi, Badan Penyelenggara Pendidikan dan Satuan Pendidikan PGRI yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 23 Juli 2019 memutuskan untuk tidak bergabung dalam Program Organisasi Penggerak Kemendikbud,” kata Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Unifah Rosyidi dalam keterangannya pada Jumat (24/7).
(fas/fas/detik)