Ketua ProDem Iwan Sumule memplesetkab PSBB dengan Presiden Sontoloyo Bikin Bangkrut. Istilah itu, disebarkan di akun Twitter miliknya @KetumProDEM.
Iwan Sumule menyerukan untuk menyingkirkan PSBB. “Singkirkan PSBB,” ungkapnya.
Selain itu, ia menyoroti UU No 2/2020. Undang-undang tersebut berisi tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.
“UU No.2/2020 Corona adalah bentuk kejahatan dan pelanggaran serius terhadap konstitusi negara,” ungkap Iwan Sumule.
Menurut Iwan Sumule, UU Corona tak saja rusak sistem ketatanegaraan, negara pun dijalankan dengan otoriter, tidak demokratis. “Dan koruptor diberi imunitas,” pungkas Iwan Sumule.