Dalam Realisasi tak Ada Duplikasi Anggaran Pemprov DKI

Dalam realisasi tidak ada duplikasi APBD Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta karena sudah melalui penyisiran dan monitoring.

“Dalam rapat APBD DKI Jakarta ada evaluasi, penyisiran dan sebagainya, duplikasi anggaran bisa terhindari,” kata Ketua Koalisi Masyarakat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto kepada suaranasional, Senin (27/7/2020).

Menurut Sugiyanto, yang harus dihindari dalam penggunaan anggaran yaitu satu kegiatan yang sama dilakukan dinas yang berbeda. “Ini namanya duplikasi anggaran,” jelas Sugiyanto.

Baca juga:  Dinilai Membingungkan, Kaesang Serang Ganjar

Sugiyanto menganggap biasa terjadi duplikasi anggaran sebelum ada monitoring dan penyisiran. “Dalam realisasinya tidak mungkin double,” jelasnya.

Ia mencontohkan duplikasi anggaran misalnya Dinas Sumber Daya Air melakukan kegiatan pengerukan di Tanjung Priok dan sama dilakukan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup. “Itu yang harus dicurigai,” papar Sugiyanto.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyisir ulang dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.

Pengkajian ulang dilakukan untuk menghindari adanya potensi adanya duplikasi penganggaran di tahun 2020.

Baca juga:  Aktivis Malari 74: Pemimpin dari Gorong-Gorong, Musibah Besar bagi Bangsa Indonesia

“Tadi saya rapatnya lebih kepada perintah untuk menyisir ulang semua anggaran agar tidak muncul duplikasi. Misalnya kebutuhan teknologi sudah disiapkan di konsep Smart City, tapi kemudian dinas-dinas menyelenggarakan, itu kan duplikasi padahal bisa kerja sama,” ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Rabu (23/10/2019).