Oleh *Ayik Heriansyah*
Pengurus LD PWNU Jabar
Di channel telegram resmi Felix Siauw (Aktivis Hizbut Tahrir) menulis; “saya pernah ditanya tentang bagaimana dakwah Islam dalam mengubah masyarakat. Tentu saja dengan contoh dari Rasulullah, bukan yang lain. Maka saya menyampaikan setidaknya ada 3 ciri dakwah Nabi, yaitu dengan pemikiran, pendekatan kekuasaan, dan tanpa ada kekerasan, begitu yang kita dapat dari sirah.” (Channel Telegram Felix Siauw Offcial, 6/8/2017).
Umat Islam meyakini Muhammad saw adalah Nabi dan Rasul Allah yang terakhir. Tidak ada lagi Nabi dan Rasul setelah Beliau. Sebagai Nabi dan Rasul, Muhammad saw bukan manusia biasa. Dia saw orang khusus yang diutus Allah swt. Efektifnya selama 23 tahun Nabi Muhammad saw dakwah mulai dari bi’tsah di Makkah sampai wafat di Madinah. Kehidupan Beliau saw adalah sejarah khusus. Hanya terjadi sekali tak akan terulang sampai hari kiamat. Sebab itu ‘sejarah’ kehidupan Nabi Muhammad saw disebut sirah nabawiyah bukan tarikh.
Sirah merupakan kumpulan informasi global tentang kehidupan Nabi saw yang disusun secara kronologis, diriwayatkan layaknya hadits. Pemahaman terhadap peristiwa dalam sirah nabawiyah sangat mungkin berbeda-beda tergantung sudut pandang orang yang membacanya. Hal ini terlihat dari banyaknya kitab sirah yang ditulis ulama menurut corak mereka masing-masing. Yang pasti pemahaman terhadap sirah bukan sirah itu sendiri.
Sirah Nabawiyah jadi semacam road map aktivis gerakan Islam dalam mewujudkan kehidupan Islam secara totalitas (kaffah) yang meliputi semua aspek kehidupan (syumuliyah) karena dalam sirah nabawiyah tergambar kehidupan Islam yang sempurna. Di samping memang sudah kewajiban setiap muslim untuk mengikuti Nabi Muhammad saw sebagai uswah dan qudwah. Dua alasan ini, kewajiban mengamalkan syariah secara kaffah dan kewajiban mengikuti Nabi saw, jadi landasan syar’i kalangan aktivis gerakan Islam menapaktilasi sirah nabawiyah.
Dari kalangan Ikhwanul Muslimin terbit buku sirah nabawiyah yang ditulis aktivis mereka, antara lain: Manhaj Haraki karangan Syaikh Abdul Munir Ghadban, Sirah Nabawiyah yang ditulis Syaikh Said Ramadhan menantu Imam Hasan al-Banna dan Fiqih Sirah karya Syaikh Muhammad al-Ghazali. Sayyid Quthub di kitab Hadza al-Islam dan Ma’alim fi ath-Thariq juga menyebutkan urgensi menapaki jalan dakwah Nabi saw untuk mewujudkan generasi yang sama dengan generasi awal Islam.
Hizbut Tahrir lebih tegas lagi mengklaim bahwa metode dakwah mereka mengikuti metode (thariqah) dakwah Nabi saw. Secara khusus ada 4 kitab yang mengurai metode dakwah Nabi saw yaitu kitab Ta’rif Hizbut Tahrir yang ditulis Syaikh Abdul Qadim Zallum, Daulah Islam karangan Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, Manhaj Hizbut Tahrir li Taghyir dari materi presentasi delegasi HT di Amerika dan kitab Dakwah Islam yang disusun oleh Syaikh Ahmad Mahmud.
Uniknya, dari sirah yang sama menghasilkan pola gerakan yang berbeda, IM melakukan aktivitas ishlah bertahap dan alami min fardhiyah ila daulah dalam sistem kehidupan yang sedang berjalan sedangkan HT melakukan gerakan revolusi total taghyir min nizhamul kufr ila Daulah Khilafah. Selain IM dan HT, masih ada jama’ah dakwah yang mengambil Sirah sebagai sumber inspirasi gerakannya sebut saja misalnya Jama’ah Tabligh, Hidayatullah, DI/TII Kartosuwiryo.
3 hal yang perlu dicermati dari pemahaman jama’ah dan harakah Islam berkenaan dengan sirah nabawiyah. Sirah nabawiyah sebagai inspirasi model pengorganisasian kelompok dakwah, sifat dakwah dan metode praktis serta tujuan akhir kelompok dakwah.
Memang sudah semestinya umat Islam termasuk Felix Siauw beserta teman-teman HTI-nya mengikuti sunnah Nabi saw dalam berdakwah. Ini niat mulia. Namun niat mulia tanpa pemahaman yang benar akan menjerumuskan kepada amalan yang sia-sia.
Jika maksud mengikuti sirah nabawiyah untuk meng-copy perjalanan dan kehidupan Islam di masa Nabi saw, lalu mem-paste-nya di komunitas mereka dan kehidupan umat masa kini, tentu pemahaman ini tidak ada faktanya. Ibarat memasukkan gajah ke lubang jarum. Kehidupan Islam di bawah bimbingan wahyu Allah, dipimpin oleh Nabi Allah swt mustahil terulang kembali.
Kehidupan di masa Nubuwwah sangat ideal dan sempurna sehingga pasti cita-cita ingin hidup sama persis seperti itu lebih merupakan angan-angan kosong. Bukan kehidupan sama persis dengan zaman Nabi saw yang dimaksud dengan Islam kaffah.
Paling realistis bagi jama’ah dan harakah Islam adalah menjadikan sirah nabawiyah sebagai dasar untuk membuat formula dakwah yang dikenal dengan istilah manhaj/minhaj nubuwwah. Masing-masing jama’ah dan harakah punya makna tersendiri atas manhaj/minhaj nubuwwah. Perbedaan makna ini akibat perbedaan streesing dalam membaca sirah.
Ciri dakwah Nabi saw yang disampaikan Felix Siauw di tulisan yang berjudul The Right Way pada channel telegram, mengambil dari pendapat HTI. Wajar karena dia aktivis HT di Indonesia. Ciri dakwah Nabi saw fikriyah, siyasiyah wa la unfiyah (pemikiran, politik dan tanpa kekerasan). Ciri ini disimpulkan oleh HTI dari Sirah Nabawiyah.
Problem muncul ketika pemahaman terhadap sirah nabawiyah mau diterapkan dalam kehidupan nyata sekarang, dimana Nabi saw sudah wafat, wahyu sudah berhenti turun, fikrah Islam sangat beragam, kepentingan, aspirasi dan ekspresi politik umat majemuk. Tidak ada lagi ototitas tunggal yang berhak mengatasnamakan Islam.
Saat Nabi saw masih hidup, manusia hanya ada dua golongan, muslim dan kafir. Fikrah Islam vis to vis fikrah jahililiyah. Fikrah Islam bermakna aqidah wa syariah. Fikrah Islam satu pihak, Fikrah kafir di pihak lain. Dalam konteks Indonesia sekarang naif sekali jika Felix Siauw dan kawan-kawan HTI-nya memposisikan fikrah-nya sebagai fikrah Islam seperti dalam settingan sirah nabawiyah.
Makna fikrah Islam di tengah-tengah umat yang heterogen sekarang ini adalah fiqih. Fiqih sendiri hasil pemahaman terhadap syariah. Sangat relatif, tentatif dan kompetitif ketika bertemu fiqih yang berbeda. Fiqih HTI yang diikuti Felix Siauw belum tentu sama dengan fiqih NU, Muhammadiyah, FPI, Persis, al-Irsyad, dan lain-lain.
Adapun siyasah sebagai ciri dakwah Nabi saw dijelaskan Felix: “Selain itu, sejak awal Nabi juga sudah mengarahkan dakwahnya pada penerapan Islam secara total melalui kekuasaan. Saat beliau hijrah ke Madinah, itu terwujud.” Dakwah dengan pendekatan kekuasaan.
Muhammad saw Nabi dan Rasul terakhir. Misi Beliau saw mengajak manusia menyembah Allah swt tanpa mensekutukan-Nya. Beliau saw mengajar, membimbing dan memberi contoh bagaimana beribadah kepada Allah swt dalam segala aspek kehidupan.
Untuk itu kekuasaan politik dibutuhkan sebagai sarana. Kekuasaan bukan tujuan Beliau saw. Beliau saw diutus bukan untuk jadi penguasa. Beliau saw bukan Khalifah. Beliau saw Nabi dan Rasul yang menggunakan kekuasaan untuk menyempurnakan misinya.
Nabi Muhammad saw tidak menuntut kekuasaan sejak awal dakwahnya. Dia saw meminta orang kafir Quraisy beriman kepada Allah swt. Tawaran kekuasaan agar Beliau saw menghentikan dakwah yang diajukan pembesar Kafir Qurais ditolaknya. Pun di Madinah, Beliau saw tidak meminta kekuasaan politik. Kekuasaan politik yang diberikan oleh para pemimpin suku ‘Aus dan Khazraj tidak lebih sebagai konsekuensi keimanan mereka kepada Allah swt dan Rasul-Nya.
Ketika aspek siyasah dalam sirah nabawiyah akan diterapkan dalam konteks Indonesia, mungkin Felix Siauw menutup mata bahwa sudah ada penguasa syar’i yang dipilih umat untuk memimpin mereka. Dari Presiden sampai ketua RT. Siyasah sebagai upaya meraih kekuasaan untuk menerapkan syariat seperti yang tertera dalam sirah, tidak relevan diikuti karena memang tidak ada contohnya dari Nabi Muhammad saw.
Penyerahan kekuasaan secara mutlak oleh para pemimpin ‘Aus dan Khazraj kepada Muhammad saw karena kapasitasnya sebagai Nabi dan Rasul yang wajib diimani. Apakah sekarang ada orang memilliki kapasitas seperti sehingga pantas menerima kekuasaan secara mutlak dari umat.
Pantaslah konsep thalabun nushrah yang diadopsi Felix Siauw dari HTI, ditengarai untuk melegitimasi metode kudeta HT untuk meraih kekuasaan di luar cara-cara pemilihan pemimpin yang normal berdasarkan prinsip ridha wa ikhtiar (suka rela dan atas pilihan bebas).
Siyasah dengan makna thalabun nushrah konsep ngawur yang bertentangan dengan ajaran Islam tentang kebebasan memilih pemimpin politik.
Aktualisasi ciri siyasah dakwah Nabi saw lebih tepat dengan taat bersyarat kepada penguasa pilihan umat. Taat jika penguasa menerapkan aturan yang sesuai, selaras dan serasi dengan aturan Allah swt (syariah) dan mengontrol, mengoreksi serta menolak taat jika penguasa maksiat kepada Allah swt pada perkara yang dimaksiatinya saja, sambil tetap mengakui kekuasaannya. Tidak boleh melakukan kudeta selagi pemimpin masih shalat.
Sedangkan ciri dakwah Nabi saw yang terakhir yaitu la unfiyah (tanpa kekerasan) sudah menjadi bagian integral dakwah Islam sejak dulu. Walisongo, para Kiai NU, da’i-da’i dari ormas lain sudah lebih dulu dakwah tanpa kekerasan dengan dakwah bil lisan, bil qalam dan bil hal.
Terakhir. Keinginan mengikuti metode dakwah Nabi saw dengan menerapkan sirah nabawiyah apa adanya sesuai pemahaman sendiri tanpa memperhatikan fiqih dakwah akan berbenturan dengan realitas umat. Umat sekarang bukan umat ketika Nabi Muhammad saw masih hidup. Umat ini umat yang hidup setelah 1448 tahun wafatnya Nabi saw. Umat ini hidup bersama dan dalam bimbingan ahli waris para Nabi yakni para ulama waratsatul anbiya.