Direktur PDAM Kudus Jadi Tersangka

Direktur PDAM Kudus Ayatullah Humaini menjadi tersangka atas kasus suap pengangkatan dan penerimaan pegawai di kantor PDAM Kudus.

“Benar (itu Direktur PDAM Kudus Ayatullah Humaini), ditetapkan tersangka sejak Jumat (10/7). Itu yang A,” kata Plt Bupati Kudus HM Hartopo, Selasa (14/7/2020) dikutip dari detik.com.

Kepala Kejari Kudus, Rustriningsih mengatakan sudah ada penetapan dua tersangka. Kedua tersangka berinisial A dan O. Namun itu menjadi kewenangan dari pihak Kejaksaan Negeri Tinggi (Kejati).

“Sudah ditangani oleh Kejati, yang berwenang Kejati, tapi memang pasti sudah ada penetapan dua orang oleh penyidik Kejati. Kita tidak berhak memberikan hasil rilis, yang jelas sudah ada penetapan tersangka,” kata Kepala Kejari Kudus, Rustriningsih kepada wartawan di kantor Kejari Jalan Jendral Sudirman, Kudus.

“Kedua tersangka berinisial A dan O. Nek (kalau) saya menyebutkan identitas dia (tersangka) sementara dia kan masih tersangka. Kita menghormati posisi mereka, pokoknya ada inisial itu,” sambung dia.

Rustriningsih mengatakan, lebih lanjut atas penetapan tersangka menjadi kewenangan dari Kejati Jawa Tengah. Apakah kedua tahanan baru itu ditahan apa tidak.

“Itu dari Kejati saya tidak tahu, kita tidak tahu, itu kewenangan Kejati penahan apa tidak,” ujar dia.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News