Putra Mbah Maimoen Minta RUU HIP Dihapus dan Dibatalkan

Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) harus dihapus dan ditiadakan karena merusak kesakralan dan marwah Pancasila.

“Menolak dengan keras atas sikap pemerintah dan meminta agar pembahasan RUU HIP tersebut dihapus dan ditiadakan,” kata putra KH Maimoen Zubair, KH Najih Maimoen (Gus Najih), Jumat (19/6/2020).

Menurut Gus Najih, RUU HIP menimbulkan kegaduhan dan perpecahan serta akan merusak kesakralan dan marwah Pancasila yang telah dirumuskan dan ditetapkan oleh para pendiri bangsa sebagai ideologi dalam hidup bernegara.

“Menyerukan kepada pemerintah untuk membubarkan BPIP (Badan Pengawas Ideologi Pancasila), karena sejak dibentuknya BPIP, muncul kegaduhan tentang penafsiran Pancasila dan menjadi alat untuk mengubah Pancasila sesuai selera penguasa,” jelasnya.

Selain itu, Gus Najih menolak dengan sangat keras rencana Kemendikbud meleburkan mata pelajaran agama dan Pendidikan Kewarganegaraan menjadi satu.

“Rencana ini jelas sekali merupakan upaya pendangkalan agama dengan cara mengurangi secara besar-besaran porsi pelajaran agama di sekolah agar terkesan menjadi pelajaran yang tidak penting, kemudian lambat laun mata pelajaran agama ini akan dihapus dan ditiadakan,” jelasnya.

Gus Najih meminta Umat Islam terus mengawasi, mengawal dan melestarikan Pancasila sebagai konsesus nasional untuk hidup berbangsa dan bernegara. Namun kita juga harus menolak jika kemudian Pancasila ini dianggap dan dijadikan agama.

“Karena Pancasila hanyalah buatan manusia yang sebatas mengatur kehidupan bernegara sedangkan agama islam adalah syariat yang diturunkan Allah ta’ala kepada umat manusia untuk mengatur seluruh sendi kehidupan secara kompleks tanpa ada kekurangan sedikitpun,” pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News