Komunis sudah ‘di Sebelah’ Anda

Oleh: Adian Radiatus

Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan Maklumat Delapan Poin terkait RUU Haluan Ideologi Pancasila, intinya ditengarai ada pergerakan Komunis dibalik rancangan UU itu.

Maklumat ini menjadi sangat penting sebagai pijakan moral umat Islam khususnya dalam menghadapi indikasi kemunculan aliran Komunis ini disegala sisi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Selain itu Maklumat MUI ini dapat menjadi referensi perhatian umat-umat agama lain untuk tidak lengah dan turut serta peduli terhadap perlindungan ideologi Pancasila dari segala rongrongan maupun upaya pembelokannya melalui legalitas UU Negara.

Bahasa Hukum beda dengan bahasa Moralitas tapi soal Ideologi keduanya harus ketemu sejalan dan sama isi jiwanya. Tidak ada alasan sebuah RUU yang sangat mendasar mengikat kehidupan ideologi bangsa dan negaranya dirancang dan ditetapkan dalam skala formal hukum begitu saja.

Segenap komponen bangsa harus mengawal adanya agenda RUU Haluan Ideologi Negara ini. Sedikit saja upaya untuk membuka ruang bagi kehadiran paham diluar kelima sila maka harus diberangus dan terkunci rapat. No duplicate key.

Saat ini pengolahan RUU memang di tangan DPR tetapi aroma kepentingan tertentu sangat terasa. Ketua Panjanya Rieke Diah Pitaloka pernah mengalami pelintiran berita terkait komunis, jadi seharusnya mesti lebih paham atas sensitifitas RUU HIP ini.

Para pengusung ideologi Komunis dengan wajah baru berusaha masuk melalui dendam masa lalu antara kelompok yang menyelamatkan dan yang tersingkirkan.

Para pendukung RUU dilegislatif patut dicermati apakah murni hendak membangun kekuatan dan kebesaran Pancasila sebagai Haluan Ideologi NKRI atau menjadi pemain politik belaka yang tak sadar terjerumus dalam penyusupan agenda kelompok tersebut sekaligus ditunggangi para penerus ideologi Komunis itu.

Sementara ditengah-tengah masyarakat sendiri kehadiran virus Komunis Gaya Baru semakin menunjukan gejalanya. Beredarnya logo palu arit secara seporadis lewat media atribut kaos, stiker dan lainnya secara acak bukanlah tanpa skenario sutradara.

Permintaan pengakuan dan agar pemerintah menyampaikan maaf pada keluarga PKI adalah bentuk upaya penetrasi demoralitas pandangan rakyat, padahal jelas terang benderang mereka adalah pelaku dan bukan korban.

Sehingga andai katapun RUU ini distop atau disempurnakan hingga sesuai norma, karakter dan jiwa seutuhnya Pancasila, bukan berarti parasit kelompok Komunis ini hilang dengan sendirinya.

Itu sebabnya bahaya Komunis disebut sebagai bahaya laten. Jejak-jejak PKI masih akan dan terus mencari wadah dan eksistensi diri yang dapat menampung kehadirannya.

Maka jangan heran bila saat ini diduga secara tersembunyi melakukan pengecohan bahasa beserta muatannya di RUU Haluan Ideologi Pancasila. Jangan sampai hanya judul Pancasila tetapi isinya tersirat doktrin Komunisme.

Namun kita patut bersyukur masih banyak pihak yang sadar akan kehadiran virus turunan PKI ini termasuk langkah Majelis Ulama Indonesia. Semua ini membuktikan bahwa waspadalah saat ini karena virus Komunis bisa-bisa sudah disebelah Anda…

Simak berita dan artikel lainnya di Google News