Jaksa yang Dipaksa Terpaksa

Oleh: Adian Radiatus

Novel Baswedan sangat pantas dinobatkan sebagai “most Indonesian important man”, bagaimana tidak ?mendapat pengeroyokan oleh kelompok penguasa kekuasaan yang menyerang fisiknya dan penguasa perhukuman yang menihilkan pengorbanan dirinya selaku korban kejahatan terencana.

Kalau bukan orang yang begitu sangat penting maka tidak mungkin sampai mendapat perlakuan penanganan kasusnya sedemikian rupa. Dan prestasi Presiden ada didalamnya karena turut serius meminta Kapolri untuk menuntaskan masalah ini.

Entah Presiden puas tidak dengan pemberesan masalah ini oleh aparat penegak hukumnya, maka reaksi publik pasca tuntutan Jaksa ini menjadi sangat penting mempresentasikan kewibawaan Presiden yang harus bersikap adil kepada rakyatnya, apalagi yang telah banyak berjasa dalam pembongkaran kasus-kasus korupsi yang bermuara pada uang rakyat.

Jaksa yang melakukan penuntutan dimuka ruang sidang dari sisi meja keadilannya harus terbukti independensinya, tidak ada kekuatan apapun dibelakangnya yang bisa mengintervensi kedaulatannya terhadap tuntutan Hukum bagi terdakwa suatu kasus.

Kekuatan yang mencoba memaksa Jaksa berselingkuh atas Hukum harus berhadapan dengan kekuatan Istana atau kekuatan lembaga kepresidenan yang mempunyai komitmen melindungi lembaga anti korupsi KPK ini dari segala bentuk intimidasi.

Meskipun Hakim belum memutuskan perkara ini tetapi tuntutan Jaksa telah menuai beragam perbandingan kasus yang kesimpulannya sangat tidak setara. Terhadap gelombang suara kekecewaan ini pastinya telah mendapat perhatian presiden secara seksama.

Tidaklah elegan bila kasus intimidasi yang berujung pencacatan fisik seseorang abdi negara dipandang sebelah mata, kecuali merasakan penderitaan kehilangan sebelah mata Novel Baswedan ini.

Rakyat sedang menonton keadaan negerinya lebih banyak dari biasanya, karena banyak berada dirumah mendukung pencegahan wabah Covid19. Banyak kasus banyak masalah yang ditonton rakyat yang memerlukan tindakan tepat Pemerintah termasuk kasus Novel ini.

Rakyat pandai membaui adanya rekayasa atau tidak dalam suatu penanganan kasus-kasus Politik dan Hukum. Diam bukan berarti tidak bersuara. Dan saat ini publik menghendaki tampilnya ksatria yang berani menghentikan praktek kekuatan kelompok.

Dan saat seperti ini hanya Presiden yang diharapkan jadi ksatria itu. Bukan ikut campur Hukum, tapi melibas kekuatan jahat yang membuat Jaksa melakukan peran yang dipaksa terpaksa tidak adil bagi korban yang butuh keadilan…

Simak berita dan artikel lainnya di Google News