Waspada Gerakan Thalabun Nushrah Indonesia (TNI)

Oleh Ayik Heriansyah
Pengurus LD PWNU Jabar

Thalabun nushrah adalah kegiatan politik Hizbut Tahrir menyusup, merekrut, membina dan mengarahkan jenderal militer untuk mengambil alih kekuasaan kepala negara yang akan diserahkan kepada Amir Hizbut Tahrir. Kegiatan thalabun nushrah dilakukan oleh satu grup kecil yang jumlahnya tidak lebih dari lima orang anggota Hizbut Tahrir yang memenuhi kriteria.

Grup ini sangat tersembunyi, sensitif, dan vital. Nyawa Hizbut Tahrir ada di tangan grup ini. Boleh dikatakan hidup matinya Hizbut Tahrir di suatu negara ditentukan oleh grup ini. Apabila grup ini berhasil menunaikan misinya maka Amir Hizbut Tahrir akan menjadi Khalifah, sebaliknya kalau gagal, pengurus dan anggota Hizbut Tahrir menjadi pesakitan diburu aparat. Seperti Biro Chusus PKI, grup ini mau “bermain-main mata” dengan jenderal militer yang mempunyai pasukan dan senjata. Di Hizbut Tahrir Biro Chusus-nya disebut dengan nama Lajnah Thalabun Nushrah.

Oleh sebab itu, Dewan Pimpinan Pusat Hizbut Tahrir di Indonesia (DPP HTI) melarang keras para anggota HTI membicarakan, membahas atau mendiskusikan thalabun nushrah. Para anggota HTI cukup mendapat penjelasan secara global saja tentang thalabun nushrah dengan menekankan bahwa thalabun nushrah adalah metode baku yang dicontohi oleh Rasulullah saw untuk mendirikan khilafah .

Setelah itu mereka diperintahkan untuk menyibukkan diri dengan kewajiban-kewajiban mereka sebagai anggota HTI, halaqah, menyebarkan selebaran dan tugas-tugas dakwah lainnya. Anggota HTI dilarang keras menanyakan thalabun nushrah dengan rinci misalnya siapa saja anggota grup kecil tersebut? Berapa orang jenderal yang sudah direkrut dan dibina? Siapa saja mereka?. Semua ini tidak ada yang tahu selain ketua Lajnah Thalabun Nushrah, ketua DPP HTI dan Amir Hizbut Tahrir.

Berbeda dengan PKI, HTI menggunakan justifikasi syar’i untuk membenarkan kegiatan kudetanya. Sebagaimana yang dikatakan oleh anggota Hizbut Tahrir di Arab berikut ini: Thalabun Nushrah ini bukan sekedar aktivitas politik yang lahir dari pemahaman yang mendalam terhadap sebuah hakekat, akan tetapi ia adalah hukum syariat yang ditunjukkan oleh nash-nash syariat. Thalabun Nushrah adalah metode syar’iy untuk menegakkan Daulah Islamiyyah. (Dr Mahmud A Karim Hasan, al-Taghyiir, hal. 53).

Amir Hizbut Tahrir yang kedua Abdul Qadim Zallum mengatakan: “Dan Hizb melakukan thalab an nushrah untuk dua tujuan: pertama, untuk tujuan perlindungan, sehingga beliau mampu untuk berjalan dalam mengemban dakwah dalam keadaan aman; kedua, untuk mengantarkan menuju pemerintahan, untuk menegakkan khilafah serta mengembalikan hukum dengan apa yang Allah turunkan, di tengah-tengah kehidupan, negara dan masyarakat.” (al allamah asy syeikh Abdul Qadim Zallum, Manhaj Hizb at- Tahrir fii at-Taghyir, hal 31).

Sedangkan anggota senior Hizbut Tahrir di Arab dalam bukunya Ad-Dakwah Ila al-Islam: “Adapun saat ini, sesungguhnya penguasa itu memiliki kekuatan dengan cara paksaan; dan mereka menanggalkan hak rakyat; dan apa yang dipandang sebagai bentuk visualiasi kebangsaan kebanyakan bukanlah hal yang sebenarnya. dan kita, bagi kita hendaknya kita melakukan apa yang dilakukan oleh Rasul SAW, bahwa sesungguhnya kita wajib untuk melakukan kontak dengan siapa saja yang memiliki pengaruh dan kedudukan di masyarakat untuk membuka pintu di depan orang yang ada di balik pintu serta mendapatkan jaminan kepemimpinan masyarakat; dan wajib atas kita untuk mencari nushrah dari kalangan ahlul quwwah (pemilik kekuatan) seperti jendral tentara untuk mengantarkan menuju pemerintahan…. “ (Ahmad al Mahmud, Ad dakwah ila al-Islam, 96).

Sudah pasti HTI akan mendirikan khilafah di wilayah NKRI dengan cara-cara inkonstitusional tegasnya dengan cara kudeta militer. Pengurus dan anggota HTI selalu berkilah jika disebut demikian, alasannya belum ada bukti HTI melakukan kudeta. Memang belum, akan tetapi HTI meyakini bahwa jalan satu-satunya untuk meraih kekuasaan politik tertinggi di suatu negara adalah dengan thalabun nushrah yang hakikatnya adalah kudeta. HTI sudah menutup pintu, menutup mata, menutup telinga dan menutup hati dari menggunakan metode konstitusional melalui pemilihan kepala negara secara jujur dan terbuka.

Karena kudeta metode baku Hizbut Tahrir dalam meraih kekuasaan, di Indonesia, DPP HTI telah menentukan target jumlah rekrutmen perwira tinggi dan menengah TNI AD, AL, AU dan Polri yang tertera dalam dokumen Blue Print Dakwah HTI 2004. Baru enam tahun kemudian HTI mulai mengeksekusi target tersebut dengan membentuk Lajnah Thalabun Nushrah atas perintah Amir Hizbut Tahrir.

Di internal, DPP HTI melakukan sosialisasi kepada para anggota perihal thalabun nushrah. Selebaran resmi Hizbut Tahrir tentang thalabun nushrah dipelajari. Siddiq Al Jawi anggota senior HTI mempublis tulisan tentang “Membentuk Suasana Nushrah” dan teknis thalabun nushrah yang dimuat majalah Al-Wa’ie edisi April/Mei 2011. Semenjak itu lajnah ini bergerak secara rahasia dengan arahan langsung dari Amir Hizbut Tahrir.

Dalam Silsilah Ajwibah di laman Facebook Amir Hizbut Tahrir yang sekarang Atha Abu Rusytah menegaskan: “Dan inilah yang dilakukan Hizb (Hizbut Tahrir) ketika memulai aktifitas thalabun nushrah pada tahun 60-an pada abad yang lalu.. dan terus menerus dilakukan (oleh Hizbut Tahrir); dan kita selalu memohon pada Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk memuliakan umat ini dengan para penolong; yang mereka mengulang sejarah sahabat anshar yang pertama; maka daulahpun ditegakkan, daulah khilafah rasyidah dan dikibarkan di puncakpuncak rayah al uqab, panji Rasulullah SAW; dan ketika itu orang orang mukmin bersuka cita dengan pertolongan Allah tersebut…”

Bandung, 14 Oktober 2019

Simak berita dan artikel lainnya di Google News


Baca Juga