Oleh: Hans Suta Widhya
KGP Meninggalkan “PR” di Mahkamah Konstitusi
Tiada menyangka Senin (13/4) pertemuan saya dengan Presiden Front Pribumi Ki Gendeng Pamungkas di Bogor adalah pertemuan terakhir kami berdua. Saat saya mengambil foto selfi, ia menolak berfoto dengan alasan masih banyak waktu di lain waktu.
Hingga awal Juni 2020 kami masih saling kirim WhatsApp. Saling mengabarkan kondisi kaum pribumi Indonesia saat ini. Pesan agar saya hati hati di perjalanan pun sempat ia lontarkan begitu tahu bahwa saya tengah melakukan perjalanan darat ke Sumatra sejak hari ke-4 Lebaran, Rabu (27/5) malam.
Skedul bertemu dengan Tim Kuasa Hukum Ir. Tonin Tachta Singarimbun SH terkait Peninjauan Undang-Undang (PUU) UU nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap UUD’45 di Mahkamah Konstitusi belum terlaksana, KGP sudah meninggalkan kita semua untuk selamanya. Namun demikian, KGP sebagai Pemohon pesan Konstitusinya di MK pasti akan terus berlanjut oleh para Penerusnya yang lain.
Sebenarnya saya sudah berkali-kali berupaya untuk diadakannya pertemuan untuk membahas teknis PUU di Mahkamah Konstitusi dengan KGP. Sayangnya, ia kurang sehat sehingga berjanji agar dibuat agenda pasca Idul Fitri 1441 H saja.
Siapa nyana, umur seseorang tiada yang tahu. Namun ternyata durasi kehidupan KGP sesuai dengan angka favoritnya 666 (Ki G enden G Pamun G kas). Rasa sakitnya yang ia derita pun tiada disampaikan meski pada karib dekatnya. Ia wafat pada Sabtu 6 Juni 2020, pada tanggal 6,hari ke-6 dan bulan ke-6. Selamat jalan sahabat dan guru kami, KGP. Anda pejuang sejati kaum pribumi.