Saat ini ada indikasi balas dendam Partai Komunis Indonesia (PKI) melalui intrik organisasi kekuasaan.
Demikian dikatakan Kolonel (Purn) Sugeng Waras dalam pernyataan kepada suaranasional, Kamis (4/6/2020). “TNI/Polri dapat memberantas PKI,” paparnya.
Selain itu, Sugeng Waras menyoroti ketimpangan kebijakan Menkumham Yasonna Laoly yang membebaskan tahanan pidana dan perdata tetapi Mayjen (Purn) Kivlan Zen masih terus diadili dan diperkarakan secara padat dan melelahkan.
Kata Sugeng Waras, harusnya pemerintah menghargai prestasi Mayjen (Purn) Kivlan Zen yang mengharumkan bangsa Indonesia di tingkat ASEAN karena berhasil membebaskan tawanan Indonesia di Filipina Selatan.
“Pak Kivlan tokoh militer Indonesia yang telah memiliki reputasi cemerlang di tingkat ASEAN saat pembebasan tanpa syarat 14 orang WNI yang disandera oleh MILF (Moro Islamic Library Front ) di Filipian Selatan tahun 2016,” jelasnya.
Menurut Sugeng Waras, saat ini masih ada tokoh purnawirawan TNI AL dan beberapa akademisi dan dokter yang terlibat demo akhir September 2019 yang masih ditahan.
“Ada eks pendemo akhir September 2019, 18 orang tahanan yang hingga kini masih meringkuk di rutan termasuk Laksamana (Purn) Sony Santosa, Profesor Bashit, Ir Abdal Hakim, dr Epi dan kawan kawan yang belum banyak disentuh,” jelasnya.