Dana Haji untuk Stabilisasi Rupiah, Pengamat: Rezim Jokowi Hisap Uang Rakyat

Rezim Joko Widodo (Jokowi) menghisap uang rakyat atas rencana dana haji digunakan stabilisasi rupiah setelah memberangkatkan ibadah haji 2020 dibatalkan.

Demikian dikatakan pengamat politik Muslim Arbi dalam pernyataan kepada suaranasional, Rabu (3/6/2020). “Harusnya dana haji itu tidak digunakan untuk stabilisasi rupiah,” ungkapnya.

Kata Muslim, pemerintah menikmati bunga dari dana haji yang disimpan di bank. “Jamaah haji tidak mendapatkan apa-apa,” ungkap Muslim.

Menurut Muslim, pemerintah harusnya menggunakan dana Rp11 ribu triliun yang tersimpan di luar negeri seperti yang pernah diungkapkan Presiden Jokowi. “Omongan Presiden Jokowi uang Rp11 ribu triliun yang tersimpan di luar negeri tidak ada realisasinya sampai sekarang,” jelas Muslim.

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan, akan memanfaatkan dana simpanan yang dimiliki untuk membiayai penyelenggaraan ibadah haji 2020 untuk kepentingan stabilisasi nilai tukar rupiah. Sebab, pemerintah Indonesia resmi tidak mengirimkan jemaah haji pada 2020.

Kepala BPKH, Anggito Abimanyu mengatakan, saat ini BPKH memiliki simpanan dalam bentuk dolar Amerika Serikat sebanyak US$600 juta atau setara Rp8,7 triliun kurs Rp14.500 per dolar AS. Dengan begitu, dana itu akan dimanfaatkan untuk membantu Bank Indonesia dalam penguatan kurs rupiah.

Meski begitu, dia melanjutkan, BPKH bersama dengan Bank Indonesia masih mengkaji lebih lanjut mengenai mekanisme pemanfaatan dana tersebut. Itu ditujukan supaya pemanfaatan dana bisa tetap sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan dalan peraturan yang ada.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News