KGP: TKA Cina Diperlakukan Istimewa & Rakyat Biasa Dianiya, Bisa Muncul Huru-Hara

Tenaga Kerja Asing (TKA) Cina diperlakukan istimewa seperti yang terlihat di Bandara Banyuwangi sedangkan rakyat biasa dianiaya terjadi di beberapa daerah dalam menuntut haknya dan ini bisa memunculkan huru-hara di Indonesia.

“Kejadian di Bandara Banyuwangi, TKA Cina yang melanggar hukum diperlakukan istimewa dan rakyat biasa dianiaya di beberapa daerah. Hal ini bisa memunculkan huru-hara,” kata Ketua Front Pribumi Ki Gendeng Pamungkas (KGP) dalam pernyataan kepada suaranasional, Jumat (29/5/2020).

Menurut KGP, harusnya TKA Cina yang melanggar hukum di Bandara Banyuwangi ditindak tegas. “Sudah jelas merusak fasilitas bandara, masih dilobi secara halus. Ini keterlaluan,” paparnya.

Kata KGP, keberadaan TKA Cina memunculkan ketimpangan sosial. “Para ahli sudah mengingatkan pemerintah terhadap keberadaan TKA Cina. Mereka ini bukan membantu ekonomi daerah tetapi merampas kekayaan dan lowongan kerja milik rakyat,” jelas KGP.

KGP meminta pemerintah untuk segera mengusir TKA Cina karena keberadaannya sangat mengancam bangsa Indonesia. “TKA Cina itu kelakukan buruk dan mengancam kedaulatan Bangsa Indonesia,” pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News