Gardu Banteng Marhaen: Terima Kasih Polisi & Puspom TNI yang Menangkap Provokator Ruslan Buton

Gardu Banteng Marhaen (GBM) mengucapkan terima kasih kepada polisi dan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI yang telah menangkap provokator Ruslan Buton.

Demikian dikatakan Koordinator GBM Sulaksono Wibowo dalam pernyataan kepada suaranasional, Jumat (29/5/2020). “Ruslan Buton layak masuk penjara,” ungkapnya.

Kata Sulaksono, Ruslon Buton membuat keresahan masyarakat atas pernyataan surat terbuka meminta Presiden Jokowi mundur.

“Bukan hanya meminta mundur, Ruslan Buton juga menyatakan, bisa terjadi terjadi kerusuhan jika Presiden Jokowi tak mundur. Ini sama saja Ruslan Buton menghasut masyarakat berbuat anarkis,” paparnya.

Baca juga:  Kasus Natuna, Umat Islam Lebih Nasionalis

Menurut Sulaksono, Puspom TNI dan polisi bertindak sangat profesional dengan segera mengamankan Ruslan Buton. “Ruslan Buton telah melanggar atas hasutan di tengah pandemi Covid-19,” jelasnya.

Panglima Serdadu Eks Trimata Nusantara, Ruslan Buton ditangkap polisi. Rulsan ditangkap diduga berkaitan dengan isi surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mundur dari jabatannya.

Kepala Penerangan Komando Resimen (Kapenrem) 143/Kendari Mayor Sumarsono membenarkan kabar penangkapan tersebut. Menurutnya, Ruslan ditangkap anggota Pusat Polisi Militer (Puspom) dan Mabes Polri.

“Dari Puspom dan Mabes Polri,” kata Sumarsono saat dikonfirmasi, Kamis (28/5/2020).

Baca juga:  Prajurit TNI yang Teriak 'Kami Bersamamu HRS' Diberi Sanksi

Menurut Sumarsono, Ruslan sudah tidak berstatus sebagai anggota TNI setelah dipecat terkait kasus pembunuhan pada tahun 2017.

Kini, proses hukum yang menjerat Ruslan pun tengah ditangani aparat kepolisian lantaran statusnya bukan lagi sebagai anggota TNI.

“Langsung di bawa ke Polres Baubau,” ujar Sumarsono.