Anies Kalah di PT TUN Soal Reklamasi, Bukti Pengadilan Tunduk ke 9 Naga & Uang tak Berseri

Anies Baswedan yang kalah di Pengadilan Tata Usaha Negara (PT TUN) soal reklamasi di pantai utara Jakarta menunjukkan pengadilan tunduk ke 9 naga dan uangnya tak berseri.

Demikian dikatakan aktivis Muhammadiyah Moh Naufal Dunggio dalam pernyataan kepada suaranasional, Jumat (15/5/2020). “Pengadilan terbeli kepentingan aseng di ibu kota,” kata Naufal.

Kata Naufal, keputusan PT TUN untuk melanjutkan reklamasi di pantai utara Jakarta memunculkan negara dalam negara.

“Keberadaan pulau reklamasi makin memudahkan orang-orang China masuk ke Indonesia tanpa dokumen resmi. Mereka membangun komunitas di pulau reklamasi dengan aturan sendiri dan tanpa bisa diintervensi oleh negara,” paparnya.

Menurut Naufal, keberadaan pulau reklamasi di pantai utara Jakarta bentuk penjajahan terhadap bangsa Indonesia. “Kedaulatan bangsa terancam dan tinggal di ujung tanduk,” jelas Naufal.

Naufal meminta Anies melakukan perlawanan hukum terhadap keputusan PT TUN tersebut. “Rakyat akan mendukung Anies melawan keputusan PT TUN yang menguntungkan 9 Naga itu,” kata Naufal.

Ia merasa heran, Presiden Jokowi yang melanggar putusan MA dengan menaikkan iuran BPJS Kesehatan tetapi Anies harus tunduk pada keputusan PT TUN yang syarat kepentingan taipan serta merugikan bangsa dan negara. “Ini negara aneh, hukum hanya tunduk kepada penguasa,” ungkapnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News