Saat Pandemi Covid-19, Wapres KH Ma’ruf Amin Larang Shalat Idul Fitri di Masjid & Lapangan

Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin melarang Shalat Idul baik di masjid maupun di lapangan saat pandemi Covid-19.

“Larangan salat ied berjemaah, baik di masjid atau lapangan tetap dilarang sepanjang bahaya pandemi Covid-19 belum mereda,” kata Juru Bicara Wapres Masduki Baidowi ketika dihubungi, Rabu (13/5).

Kata Kiai Ma’ruf Amin, berdasarkan fakta di lapangan, wabah Covid-19 sampai saat ini belum mereda. “Bahkan muncul klaster baru di berbagai daerah seperti yang dilaporkan oleh para gubernur dalam ratas,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Kiai Ma’ruf menekankan dua hal penting dalam penanganan wabah Covid-19 ini. Pertama, terus maksimalkan pelaksanaan PCR test untuk mencapai target nasional 10 ribu/hari.

”Sampai saat ini target 10 ribu/hari itu belum tercapai karena berbagai kendala. Maka, kendala-kendala itu mesti segera diatasi dengan cara yang kompak, bergotong-royong dari berbagai lini/sektor pemerintahan, swasta serta inisiatif yang bagus dari masyarakat,” ujarnya.

Kiai Ma’ruf, meminta masyarakat meningkatkan kedisiplinan dalam melaksanakan physical distancing di berbagai lini. Berhasil tidaknya bangsa ini mengatasi Covid-19 ini sangat tergantung pada kedisiplinan masyarakat dalam melaksanakan kebijakan mengatasi Covid-19 ini.

“Termasuk dalam pelaksanaan ibadah seperti salat berjamaah harus tetap dilaksanakan di rumah,” pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News