Bupati Wajibkan Perusahaan di Gresik Lakukan Rapid Test Terhadap Karyawannya

Gresik-Bupati Gresik Sambari Halim Radianto mewajibkan kepada perusahaan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, untuk melakukan rapid test terhadap para karyawannya. Hal itu dinilai penting guna menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Gresik.

Penekanan itu disampaikan Bupati Sambari di depan perwakilan puluhan perusahaan berskala besar yang memiliki ratusan hingga ribuan karyawan yang dikumpulkan di Ruang Mandala Bakti Praja pada Jum’at (8/5/2020).

Bupati menyatakan, pihaknya tidak ingin kecolongan seperti perusahaan yang ada di daerah lain seperti di Surabaya, hanya karena satu orang yang terkonfirmasi positif Corona sehingga menular kepada karyawan yang lain. Akibatnya, perusahaan tersebut ditutup.

“Bagi kami, jangankan perusahaan, pasar pun kalau sudah terkonfirmasi positif, pasti akan kami tutup. Kami himbau agar semuanya berhati-hati. Hal ini jangan sampai terjadi di Gresik. Untuk itu, agar semuanya bisa melihat dirinya sendiri. Kami tak ingin ada perusahaan yang tutup karena Covid-19,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Sambari tanpak didampingi Wakil Bupati Gresik Mohammad Qosim dan anggota Forkopimda Kabupaten Gresik.

Ternyata, keinginan orang nomor satu di Gresik itu untuk melaksanakan rapid test karyawan perusahaan direspon positif. Hampir semua perusahaan menyatakan siap dan akan segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Gresik.

Beberapa perusahaan seperti Petrokimia Gresik bahkan sudah melakukan rapid test terhadap 91 % karyawannya. Selain itu, PT Wilmar mengaku sudah melaksanakan rapid test pada 30% karyawan. Sedangkan PT KAS, Garuda Food dan PT Smelting menyatakan kesiapannya melaksanakan rapid test dan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Gresik.

Lebih lanjut Sambari menyatakan, bahwa pihaknya sudah mengantisipasi hal itu sejak sebelum terjadinya pandemik virus Corona.

“Kami sudah melakukan sosialisasi yang terus menerus, mulai dari sosialisasi massal yang dihadiri oleh dua ribu orang dan menghadirkan Ketua Ikatan Dokter Spesialis Paru dan Kepala Dinkes Propinsi Jawa Timur. Sejak saat itu kami selalu melakukan sosialisasi. Kalau dilihat dari perkembangan, jumlah terkonfirmasi positif Covid 19 di Gresik tidak separah kabupaten kota tetangga,” ucapnya.

Wakil Bupati Gresik Moh. Qosim menjelaskan, jika diteliti dari tracing penyebaran Covid-19 di Gresik hanya satu yang murni berasal dari Gresik, yaitu korban dari Sidayu. Sedang pasien lain terbagi dari klaster Surabaya sebanyak 25 orang, klaster Jakarta 4 orang, klaster haji 2 orang dan klaster pelayaran sebanyak 4 orang.

Sementara Ketua DPRD Gresik, Fandi Ahmad Yani, meminta kepada pihak Perusahaan agar memberlakukan standarisasi pemeriksaan sesuai standar Protokol Kesehatan WHO.

Usai melaksanakan rapat, perwakilan perusahaan melakukan pemeriksaan rapid test yang sudah disiapkan di lantai I. Hasil dari rapid test tersebut semuanya negatif. (RINTO CAEM)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News