Denny Siregar dipastikan lolos dari jerat hukum setelah dilaporkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) karena membully cucu SBY, Almira.
“Denny Siregar itu buzzer Istana, bisa dipastikan lolos dari jerat hukum setelah dilaporkan AHY,” kata aktivis politik Rahman Simatupang kepada suaranasional, Rabu (6/5/2020).
Menurut Rahman, Denny Siregar sudah dilaporkan beberapa kali dalam kasus penistaan agama tetapi bisa lolos. “Sekelas Iwan Bopeng sampai sekarang tidak ada proses hukum, apalagi Denny Siregar,” paparnya.
Rahman mengatakan, kasus demo di rumah SBY saja sampai sekarang tidak ada kejelasannya. “Padahal fakta hukumnya sudah ada, namun kasusnya menguap begitu saja,” jelasnya.
Kata Rahman, orang yang mempunyai kedekatan kekuasaan di Rezim Jokowi sangat kebal hukum. “Dikhawatirkan rakyat punya caranya sendiri terhadap orang-orang yang dekat kekuasaan namun kebal hukum,” pungkasnya.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan mengambil langkah hukum terhadap Denny Siregar karena dinilai telah mengolok-olok anaknya, Almira Yudhoyono, di media sosial pada Sabtu (2/5/2020).
Hal tersebut dikemukakan oleh Ketua DPP Partai Demokrat Bidang Hukum Ardy Mbalembout yang juga kuasa hukum AHY untuk melaporkan perkara tersebut ke Kepolisian.
“Saya ditunjuk untuk menangani perkara ini oleh Pak AHY dan siang ini akan membuat laporan ke Bareskrim Polri,” kata Ardy, Jakarta, Selasa (5/5/2020).