Pengamat: Jokowi Dianggap Bohong tak bisa Buktikan Uang Negara Rp11 Ribu Triliun Tersimpan di Luar Negeri

Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus membuktikan uang negara Rp11.000 triliun yang tersimpan di luar negeri.

“Kalau tidak bisa membuktikan uang tersimpan Rp11.000 triliun di luar negeri, Jokowi bisa dianggap berbohong,” kata pengamat politik kepada suaranasional, Senin (4/5/2020).

Menurut Muslim, uang Rp11.000 triliun yang pernah dikatakan Presiden lebih baik digunakan di saat Indonesia terkena pandemi Covid-19. “Tidak perlu mencetak uang karena bisa menimbulkan inflasi dan nilai rupiah bisa jatuh,” ungkapnya.

Kata Muslim, publik menunggu bukti pernyataan Presiden Jokowi tentang uang negara Rp11.000 tersimpan di luar negeri. “Dengan Rp11.000 triliun, Indonesia tidak perlu utang dari lembaga keuangan asing,” paparnya.

Jokowi pernah mengatakan, berdasarkan data Kementerian Keuangan, ada dana Rp11.000 triliun yang tersimpan di luar negeri.

“Banyak sekali uang milik orang Indonesia di luar (negeri). Ada data di kantong saya, di Kemenkeu di situ dihitung ada Rp 11.000 triliun yang disimpan di luar negeri. Di kantong saya beda lagi datanya, lebih banyak. Karena sumbernya berbeda,” ujar Jokowi, Senin (1/8/2019).

Dia mengatakan, pemerintah akan membawa pulang kembali uang-uang itu lewat program tax amnesty. Sehingga bisa membantu untuk membangun ekonomi di dalam negeri.

“Yang paling penting bagaimana uang-uang itu bisa dibawa kembali ke negara kita. Karena kita perlu partisipasi saudara-saudara sekalian untuk negara dan bangsa,” kata Jokowi kepada 10.000 peserta sosialisasi tax amnesty.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News