Aparat kepolisian harus menghentikan proses hukum terhadap mantan Sekretaris Kemenenterian BUMN Said Didu.
“Saya minta Polisi menghentikan proses hukum terhadap Said Didu,” kata mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai di akun Twitter-nya @NataliusPigai2.
Menurut Natalius Pigai, kritik Said Didu kepada Luhut Binsar Pandjaitaan tidak bisa diproses hukum karena mengutatarakan pendapat dilindungi undang-undang.
“Kritik Said Didu itu dalam konteks investasi yang merupakan tupoksi Menko Kemaritiman dan Investasi,” jelasnya.
Kata Natalius Pigai, sebagai pejabat publik, harusnya Luhut bisa menerima kritik dari berbagai pihak. “Jika Pak Luhut mau tersinggung Soal pribadi sebaiknya tidak jadi pejabat negara,” paparnya.