Rencana kedatangan 500 TKA China di Sulawesi Tenggara (Sultra) sesuai peraturan termasuk protokol imigrasi dan kesehatan dalam menghadapi Covid-19.
“Ini ada informasi 500 TKA langkah-langkah yang dilakukan negara dan pemerintah dalam menghadapi Covid-19. protokal imigrasi dan kesehatan sesuai prosedur,” kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin dalam Sapa Indonesia Kompas TV, Kamis (30/4/2020).
Ngabalin mengatakan, pihak Istana akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja dan pihak terkait. “Tentu informasi ini sangat cepat,” ungkapnya.
Kata Ngabalin, tidak mungkin sebuah peraturan termasuk keputusan presiden bertentangan dengan satu sama lain. “Keputusan presiden sampai regulasi, dan UU negara tidak mungkin, tidak melakukan tindakan di luar kebijakan yang ada,” jelasnya.
Ketua DPRD Sulawesi Tenggara, Abdul Rahman Saleh menyebutkan jika penolakan kedatangan 500 TKA Asal China ini merupakan bentuk penanganan covid-19 yang harus konkret dan komitmen untuk disiplin membatasi pergerakan orang.
Abdul Rahman mengatakan, penolakan 500 TKA China bukan berarti anti investor asing, namun merupakan sebuah bentuk komitmen.