Presiden Joko Widodo (Jokowi) melanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) atas tindakannya membagi sembako di pinggir jalan.
“Pak @jokowi yth. Membagi sembako di jalanan sangat bertentangan dg prinsip PSBB n bisa membahayakan mereka yg berebutan,” kata politikus Partai Gerindra Fadli Zon di akun Twitter-nya @fadlizon.
Menurut Fadli Zon, harusnya Presiden Jokowi membuat kebijakan yang lebih strategis. “Biarlah tugas membagi2 ini cukup dilakukan oleh RT dan RW. Agar merata dan lebih beradab. Bapak bisa memikirkan kebijakan2 yg lebih strategis. Terima kasih,” ungkapnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali membagikan sembako. Kali ini sembako diterima warga di sepanjang Jalan Kedung Halang, Kabupaten Bogor, Minggu, 26 April 2020, sekitar pukul 16.20 WIB.
Dari dalam mobil, Presiden Jokowi melambaikan tangannya seraya melontarkan senyuman kepada warga di pinggir jalan.