Politikus PDIP Gembong Warsono mengkritik keras Pemprov DKI Jakarta yang salah memberikan bantuan sosial (bansos) kepada warga ibu kota. Ada anggota DPRD DKI yang terdaftar terima bansos.
“Ini bukti data penerima bansos yang amburadul,” kata Ketua Fraksi PDIP DKI, Gembong kepada wartawan, Rabu (22/4/2020).
Nama anggota Fraksi PDIP DPRD DKI yang masuk dalam daftar penerima bansos adalah Jhonny Simanjuntak. Data itu merupakan daftar penerima bansos untuk Kelurahan Lagoa, Koja, Jakarta Utara. Tentu saja anggota dewan bukan termasuk orang yang kurang mampu sehingga perlu menerima bansos.
“Ini Jhonny Simanjuntak SH, anggota DPRD Provinsi DKI Jakart. Istrinya adalah seorang Kepala Sekolah SMP Negeri (ASN). Lha, kok terdaftar sebagai penerima bansos? Jangan-jangan yang seperti ini banyak,” kata Gembong, heran dan menduga-duga.
“Bansos ini harus benar-benar diterima oleh orang yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah. Jadi kualitas data menjadi hal yang sangat penting,” kata Gembong sambil melihat data yang dia dapat dari pemerintah daerah.
Agar bansos tidak salah sasaran lebih jauh, Gembong menyarankan Pemprov DKI segera memperbaikinya. “Harus dilakukan evaluasi, cek yang cermat,” kata Gembong.