Belva Devara Mundur dari Staf Khusus Presiden

Adamas Belva Devara mengundurkan diri dari posisi Staf Khusus Presiden Joko Widodo.

“Pengunduran diri tersebut telah saya sampaikan dalam bentuk surat kepada Bapak Presiden tertanggal 15 April 2020, dan disampaikan langsung ke Presiden pada tanggal 17 April 2020,” tulis Belva di akun Instagram miliknya, Selasa (21/4/2020).

Belva mengundurkan diri berkaitan dengan terpilihnya Ruang Guru, perusahaan yang didirikan dan dipimpinnya, sebagai mitra program Kartu Prakerja.

Mengutip keterangan Kementerian Koordinator Perekonomian dan Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja (PMO), Belva menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan yang memunculkan konflik kepentingan dalam terpilihnya Ruang Guru.

Sebab, proses verifikasi semua mitra Kartu Prakerja sudah berjalan sesuai aturan yang berlaku dan pemilihan mitra pun dilakukan langsung oleh peserta pemegang Kartu Prakerja.

“Namun, saya mengambil keputusan yang berat ini karena saya tidak ingin membuat polemik mengenai asumsi atau persepsi publik yang bervariasi tentang posisi saya sebagai Staf Khusus Presiden menjadi berkepanjangan,” kata dia. 

“Yang dapat mengakibatkan terpecahnya konsentrasi Bapak Presiden dan seluruh jajaran pemerintahan dalam menghadapi masalah pandemi Covid-19,” ucap Belva.

Belva pun berterima kasih kepada Bapak Presiden Joko Widodo yang telah memahami dan menerima pengunduran dirinya.

Walau singkat, Belva merasa banyak pengalaman dan pelajaran yang didapat dari pekerjaan sebagai Stafsus Presiden.

“Saya merasakan betul bagaimana semangat Bapak Presiden Jokowi dalam membangun bangsa dengan efektif, efisien, dan transparan,” kata dia.

“Sehingga di manapun saya berada, di posisi apa pun saya bekerja, saya berkomitmen mendukung Presiden dan Pemerintah untuk memajukan NKRI,” ucap Belva. 

Dalam tulisan itu, Belva juga menjelaskan, ia tidak dapat merespons pertanyaan-pertanyaan media dalam beberapa hari terakhir karena ingin fokus dalam menyelesaikan masalah ini terlebih dahulu.

Kompas.com masih berusaha menghubungi Belva untuk meminta keterangan lebih lanjut.

(Kompascom)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News