Kementerian Agama telah mengimbau pelaksanaan ibadah Ramadhan di tengah pandemi Covid-19 dilakukan di rumah masing-masing. Kemenag juga menganjurkan agar tidak dilakukan tradisi buka puasa bersama di kantor-kantor, instansi Pemerintah maupun swasta.
Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, meminta umat Islam memaksimalkan ibadah dari rumah masing-masing bersama keluarga inti.
“Pada Ramadhan, Insya Allah kita anjurkan agar tidak ada bukber yang biasa kita lakukan di kantor pemerintah, kantor swasta, keluarga. Kita imbau agar tak lakukan itu,” ujar Kamaruddin di Media Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha BNPB, Jakarta, Jumat (17/4).
Kemenag, juga menganjurkan untuk tidak menggelar tarawih bersama di tempat ibadah baik masjid atau mushala pada Ramadhan tahun ini. Hal ini demi memutus rantai penyebaran Covid-19 yang bisa terjadi di tempat kerumunan, termasuk masjid.
“Dianjurkan kira tak lakukan tarawih bersama. Kita lakukan di rumah saja, Karena sangat berpotensi untuk kita menularkan dan ditularkan ketika berada di masjid,” ujarnya.
Kamaruddin menerangkan, dalam hadits Rasulullah SAW bersabda agar umatnya jangan menjemput bahaya dan tidak boleh menularkan bahaya ke orang lain. Karena itu, imbauan itu juga sesuai dengan konteks dengan wabah Covid-19.
“Meski kita sama-sama pahami betapa pentingnya dan betapa mulianya beribadah di masjid, namun dalam konteks saat ini wajib hukumnya bagi kita untuk tetap berada di rumah,” ujar Kamaruddin.
Kamaruddin juga meyakini, ibadah dari rumah tidak akan mengurangi kualitas ibadah kepada Allah SWT. Sebab, kualitas ibadah tidak ditentukan dengan lokus atau tempat pelaksanaan ibadah tersebut.”Kualitas ibadah kita ditentukan oleh keikhlasan dan kekhusyukan, dan kesucian kita,” katanya.
[republika]