DPR yang akan meloloskan omnibus law RUU Cipta Kerja sebagai bentuk balas jasa kepada taipan yang mendanai partai-partai saat Pemilu 2019.
Demikian dikatakan pengamat politik Muhammad Yunus Hanis dalam pernyataan kepada suaranasional, Rabu (15/4/2020).
Menurut Yunus, omnibus law RUU Cipta Kerja sangat merugikan kalangan pekerja. “Pemilik modal bisa berbuat apa saja terhadap pekerja,” papar Yunus.
Kata Yunus, penyelundupan omnibus law RUU Cipta Kerja oleh DPR di saat bangsa Indonesia terserang virus corona. “DPR telah mengkhianati rakyat,” jelas Yunus.
Selain itu, ia mengatakan, penggugat akan kalah ketika mengajukan judicial review omnibus law RUU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi (MK). “Tangan taipan ada di mana-mana,” pungkas Yunus.