Oleh: Tardjono Abu Muas, Pemerhati Masalah Sosial
Di tengah merebaknya penyebaran virus corona (Covid-19) yang mendunia, dampaknya tak terelakkan banyak event-event olah raga dunia yang ditunda atau dibatalkan termasuk juga konon Olimpiade Tokyo 2020 ditunda pula?
Jika saja tidak sedikit gelaran olah raga dunia yang ditunda dan atau dibatalkan seiring dengan merebaknya wabah covid-19, maka gelaran perseteruan antara Said Didu versus Luhut seyogyanya pula dihentikan jika kedua belah pihak mau sama-sama legowo.
Namun, jika kedua belah pihak masih bersikukuh untuk melanjutkan perseteruan ini ke ranah hukum, maka segera saja proses jalur hukumnya ditempuh. Jangan tunda-tunda lagi proses hukumnya, jangan pula hanya menjadi perang opini di media, sekadar gertak sambal, tak eloklah.
Paling tidak, ada beberapa point yang dapat diambil jika gelaran perseteruan Didu versus Luhut tetap dibawa ke ranah hukum. Pertama, dapat menjadi pembelajaran politik secara gratis bagi masyarakat tanpa harus menempuh sekian semester di bangku kuliah. Kedua, dapat pula menjadi pembelajaran hukum bagi masyarakat secara gratis pula. Ketiga, dapat mengobati kekecewaan sebagian penggemar olah raga dunia atas penundaan event-event olah raga internasional yang biasanya seperti sepak bola digelar di lapangan hijau, kali ini bisa menyaksikan gelaran perseteruan di meja hijau dalam ruang sidang pengadilan, seru!
Tenggat waktu yang diberikan juru bicara Luhut, Jodi Mahardi kepada Didu untuk meminta maaf kepada Luhut telah habis. Kini, publik menunggu berita gelaran di ruang sidang pengadilan di tengah masih merebaknya virus corona. Akan berlanjutkah perseteruannya, kita tunggu saja tanggal mainnya?