Ruhut: Fitnah Luhut, Said Didu Harus Segera Diborgol

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu yang memfitnah Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) harus segera diborgol dan diproses hukum.

“Cepat diproses dan diborgol seperti Penjahat2 penyebar Fitnah lainnya biar yg lainnya k a p o k,” kata Ruhut Sitompul di akun Twitter-nya @ruhutsitompul.

Ruhut memuji langkah Luhut yang melaporkan Said Didu ke polisi. “Mantap kreeeeeeeeen banget Pak LBP,” ungkapnya.

Pihak Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menuntut Said Didu minta maaf kepadanya. Bila tidak, pihak Luhut akan memidanakan Said Didu. Tuntutan dan ancaman pihak Luhut dilatarbelakangi komentar Said Didu mengenai penanganan virus Corona di Indonesia yang dimuat dalam kanal YouTube mantan Sekretaris Kementerian BUMN itu.

“Bila dalam 2×24 jam tidak minta maaf, kami akan menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku,” kata juru bicara Menko Luhut, Jodi Mahardi, lewat keterangan pers tertulis kepada wartawan, Jumat (3/4/2020).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News


Baca Juga