Kebijakan pemerintah menerapkan darurat sipil dalam menghadapi virus corona baru (Covid-19) menyebabkan kematian rakyat tidak terkontrol.
“Saya tolak darurat sipil karena justru menyebabkan kematian tidak terkontrol pada rakyat dari kuman,” kata mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai dalam pernyataan kepada suaranasional, Senin (30/3/2020).
Kata Natalius Pigai, dalam kondisi darurat sipil, masyarakat tidak berani berekspresi tentang kondisi orang-orang lemah di Indonesia. “Pemerintah menerapkan Darurat Sipil sama dengan kudeta negara pada kebebasan sipil (sipil liberties).
Natalius Pigai mengatakan, virus corona harus dihadapi bukan dengan cara perang konvensional perang melawan kuman. “Ancamannya bukan militer dan nyata tetapi ancaman kuman yang tidak terlihat. Dua cara perang yang berbeda,” ungkapnya.
Kata Natalius Pigai, negara harus menyiapkan sistem layanan kesehatan khusus pengobati virus corona secara memadai sampai di polosok. “Menyiapkan tenaga profesional dan perawat secara massif,” jelas Natalius Pigai.
Dalam menghadapi virus corona, menurut Natalius Pigai, perlu integrasikan layanan kesehatan tersebut dengan layanan kesehatan atau instalasi kesehatan militer.
“Memberi peluang kepada universitas dan lembaga penelitian untuk mengembangkan teknologi dan obat anti kuman,” jelasnya.
Selain itu, menurut Natalius Pigai, negara menyiapkan anggaran yang cukup untuk menghadapi ancaman virus corona.