Tenaga Kerja Asing (TKA) China terus berdatangan, walaupun Indonesia ada virus Corona.
KabarKepri.com yang melakukan investigasi kawasan ekonomi khusus (KEK) Galang Batang menemukan fakta TKA China terus berdatangan di wilayah tersebut.
KabarKepri.com mempublikasikan hasil investigasi, Senin (23/3/2020).
Sejumlah pekerja yang bekerja PT Bintan Alumina Indonesia (BAI), Galang Batang mengakui TKA China terus berdatangan.
Beberapa pekerja yang dijumpai yang bersedia diwawancarai KabarKepri.com di luar kawasan tersebut mau memberikan informasi namun meminta agar identitas mereka harus dirahasiakan.
Permintaan pekerja lokal ini dikarenakan pernah ada ‘ancaman’ dari perusahaan akan memberhentikan para pekerja yang ketahuan memberikan informasi kepada pihak luar menyangkut aktivitas perusahaan di lokasi KEK tersebut.
“Kalau ketahuan kami takut diberhentikan bang,” ujar salah satu pekerja lokal yang kami temui.
Menurutnya, hampir setiap minggu lebih dari 10 orang TKA berasal dari China masuk bekerja dikawasan PT BAI. “Di mess infonya banyak yang baru-baru. Kalau ditempat kami, ada 2 TKA orang baru. Sudah 1 mingguan kerjanya. Kalau yang operator loader baru kelihatan hari ini kerja,” ujar pekerja tersebut.
Para pekerja lokal yang bekerja dikawasan tersebut merasa resah dengan kehadiran para TKA baru tersebut. Sebab, informasi yang kami dapat dari media televisi maupun online wabah virus corona terus menelan korban setiap hari.
Demi kenyamanan dan ketenangan bekerja, para pekerja lokal itu meminta agar Dinas Kesehatan turun segera melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para TKA itu. Sebab, ia dan kawan-kawannya takut ada virus corona masuk melalui pekerja asal China tersebut.
“Coba minta tolong, supaya Dinkes turun melakukan pemeriksaan. Kami takut ada virus yang dibawa para TKA baru tersebut dan menularkan virus itu ke kami. Kami bekerja untuk menghidupi keluarga,” ujar pria itu sembari mengingatkan kembali agar identitas dirinya dirahasiakan.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bintan Indra Hidayat mengaku belum mendapatkan kabar masuknya TKA baru ke kawasan PT BAI. Ia berjanji akan menurunkan tim untuk menelusuri informasi itu.
“Kami belum dapat info dan nanti kami segera cek dan kami sudah memberikan surat edaran larangan,” ucap Indra melalui pesan singkat (WA).
Dalam surat edaran yang dilayangkan pihak Disnaker Bintan, ada 4 point penting yang harus diperhatikan perusahaan.
Pertama, perusahaan melaporkan TKA yang bekerja dilokasi proyek kepada pemerintah secara berkala, meminta agar perusahaan tidak mendatangkan TKA sementara waktu dari luar dan tidak membenarkan TKA untuk bepergian keluar daerah atau keluar negeri.
Selanjutnya, melakukan pengecekan kesehatan para TKA secara rutin dilokasi proyek dengan berkoordinasi bersama Dinkes Bintan dan meminta laporan hasil pemeriksaan. Serta segala sesuatu kebijakan yang akan diambil perusahaan menyangkut tenaga kerja agar berkoordinasi dengan Disnaker Bintan.