Bank DKI tidak patuh hukum karena tidak membayar haknya The Tjin Kok yang sudah diputuskan Inkrah oleh Mahkamah Agung (MA).
“Bank DKI dianggap bank preman tidak patuh hukum,” kata Direktur Gerakan Aliansi Laskar Anti Korupsi (GALAK) Muslim Arbi kepada suaranasional, Kamis (12/3/2020).
Menurut Muslim, ada dugaan manajemen Bank DKI melakukan korupsi karena tidak membayar haknya The Tjin. “Dan mendesak KPK segera mengusut lambatnya penyelesain kasus ini,” ungkap Muslim.
Menurut Muslim, sudah tiga tahun Bank DKI tidak menyelesaikan pembayaran ke The Tjin Kok. “Sebaiknya Dirut Bank DKI perlu dicopot,” ujarnya.
Muslim mengatakan, tindakan Bank DKI yang berlarut atas kasus The Tjin Kok ini dapat dianggap mendelegitimasi sistem perbankan dan ini harus dihindari.
“Gubernur DKI Anies Baswedan wajib membantu selesaikan masalah ini secepatnya,” pungkas Muslim.