Saat ini ada dana yang tidak terbatas untuk mendukung Omnibus Law baik melalui demo maupun opini publik melalui pengamat, media massa dan buzzer.
Demikian dikatakan pengamat politik dan sosial Muhammad Yunus Hanis dalam pernyataan kepada suaranasional, Selasa (25/2/2020).
Menurut Yunus, ormas-ormas akan dikucurkan dana untuk mendukung Omnibus Law. “Dukungan ormas terhadap Omnibus Law untuk menyesatkan masyarakat,” jelasnya.
Kata alumni pascasarjana sosiologi UGM ini, besar kemungkinan Omnibus Law akan segera disahkan. “Melihat komposisi di DPR, kekuatan penguasa akan memenangkan dan segera mengesahkan Omnibus Law,” ungkap Yunus.
Menurut Yunus, Omnibus Law mirip UU revisi KPK. “Walaupun didemo ribuan massa dan ada korban jiwa, UU revisi KPK tetap disahkan DPR,” jelas Yunus.