Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengusulkan kepada Menteri Agama Fachrul Razi agar menerbitkan fatwa tentang pernikahan antartingkat ekonomi. Menurut dia hal ini bisa mencegah peningkatan angka kemiskinan.
Menurut Muhadjir, ada ajaran agama yang kadang-kadang disalahtafsirkan. Di antaranya mencari jodoh yang setara. “Apa yang terjadi? Orang miskin cari juga sesama miskin, akibatnya ya jadilah rumah tangga miskin baru, inilah problem di Indonesia.” Sehingga ia menyarankan Menteri Agama membuat fatwa. “Yang miskin wajib cari yang kaya, yang kaya cari yang miskin,” tutur Muhadjir dalam sambutannya di Rapat Kerja Kesehatan Nasional di Jiexpo, Kemayoran, Jakart, Rabu 19 Februari 2020.
Mulanya, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini memaparkan daya angka rumah tangga miskin di Indonesia yang telah mencapai 5 juta keluarga. Dia menyebut meningkatnya angka kemiskinan juga linier dengan meningkatnya penyakit seperti kerdil atau stunting. “Rumah tangga Indonesia 57.116.000, yang miskin 9,4 persen sekitar 5 juta, kalau ditambah status hampir miskin itu 16,8. persen itu sekitar hampir 15 juta.”
Sebagai solusinya, Mantan Mendikbud itu memintan Menag Fahrul Razi untuk menerbitkan fatwa yang mengharuskan orang miskin menikah dengan orang kaya, begitu pun sebaliknya.
Muhadjir Effendy juga terus menginisiasi wacana sertifikasi pranikah agar tidak memunculkan keluarga miskin baru di Indonesia. Program ini menurutnya sudah diterapkan di Korea, Malaysia, dan Singapura. Pasangan yang belum kuat secara ekonomi harus melalui program kartu prakerja yang dicanangkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. “Tujuannya agar setelah menikah mereka menjadi rumah tangga yang mapan secara ekonomi.”
[tempo.co]