Ulama NU KH Luthfi Bashori mengkritik keras Ketua Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof KH Yudian Wahyudi yang mencium tangan Megawati Soekarnoputri.
“Menurut mayoritas ulama, berjabat tangan dengan perempuan non mahram itu haram hukumnya, berdasarkan sabda Rasulullah SAW: ‘Aku tidak berjabat tangan dengan perempuan. Hadits ini diriwayatkan Al-Muwaththa’, At-Tirmidzi, dan An-Nasa’I’,” kata Kiai Luthfi, Senin (17/2/2020) dikutip dari duta.co.
Kata Kiai Luthfu, jika si lelaki itu pernah belajar agama di pesantren dan menjadi dosen di Perguruan Islam, sedangkan wanitanya sangat awam tentang ajaran agama, maka yang terkesan adalah si pejabat lelaki itu hakikatnya telah menghinakan diri sendiri, baik di depan publik, apalagi di hadapan Allah.
“Seorang muslim tidak boleh menundukkan diri kepada orang lain hanya karena pertimbangan jabatan atau kekayaan hartanya,” tegasnya.
Putra KH Muhammad Bashori Alwi ini, mengingatkan, Rasulullah SAW telah melarang perbuatan itu. “Barangsiapa merasa rendah di hadapan orang kaya karena kekayaannya, sungguh orang itu telah lenyap atau hilang dua pertiga agamanya.” (HR. Albaihaqi).
Kata Kiai Luthfi, sangat ironis jika ada seorang lelaki muslim yang pernah belajar di pesantren dan menjadi dosen di perguruan tinggi Islam, lantas cium tangan kepada wanita non mahram, apalagi hingga viral di depan publik. “Jelas perilaku ini termasuk contoh yang sangat tidak baik bagi umat Islam,” kata Kiai Luthfi.