Mahfud MD & Yasonna Sebut Salah Ketik Draf RUU Cipta Kerja, Sesuai Instruksi Istana

Menkumham Yasonna Laoly dan Menkopolhukam Mahfud MD bersuara sama menyebut salah ketik draf RUU Cipta Kerja. Hal ini menunjukkan keduanya mendapatkan instruksi dari istana bahwa untuk menjawab kontroversi RUU Cipta Kerja dengan menyebut salah ketik.

“Instruksi istana untuk para menteri maupun pejabat menyebut salah ketik draf RUU Cipta Kerja di mana disebutkan peraturan pemerintah bisa mengubah undang-undang,” kata pengamat politik Achsin Ibnu Maksum kepada suaranasional, Selasa (18/2/2020).

Menurut Achsin, instruksi istana terlihat persamaan pernyataan Mahfud MD dan Yasonna. “Kalau Jokowi ditanya wartawan terkait RUU Cipta Kerja kemungkinan dilempar ke Yasonna,” papar Achsin.

Kata Achsin, Mahfud MD makin buruk setelah bergabung dengan pemerintah Jokowi. “Mahfud sebagai profesional harus bisa menjalankan tugasnya secara benar seperti yang dilakukan ketika menjadi Ketua MK,” jelas Achsin.

Selain itu, Achsin mengatakan, omnibus law RUU Cipta Kerja mengancam demokrasi dan buruh. “RUU Cipta Kerja menguntungkan penguasa dan pengusaha,” pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News