Rakyat harus menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja karena isinya sangat merugikan masyarakat dan lebih menguntungkan penguasa dan pengusaha.
Demikian dikatakan aktivis Malari 74 Salim Hutadjulu dalam pernyataan kepada suaranasional, Senin (17/2/2020). “Buruh yang akan berdampak terdapat Omnibus Law RUU Cipta Kerja,” jelasnya.
Kata Salim, ada dugaan taipan yang mendorong keberadaan Omnibus Law RUU Cipta Karya. “Pertanyaan kritisnya, kenapa tiba-tiba Omnibus RUU Cipta Kerja setelah kemenangan Jokowi di Pilpres 2019?” papar Salim.
Menurut tahanan politik era Soeharto ini, dalam draf Omnibus Law Cipta Kerja yang diserahkan DPR ada poin-poin yang merugikan buruh di antaranya hilangnya upah minimum, hilangnya pesangon, hilangnya hak dasar pekerja untuk mendapatkan cuti khusus, outsourcing yang diperluas, kontrak kerja yang merugikan, sampai hilangnya sanksi pidana bagi pengusaha nakal.
“Rezim Jokowi ingin meningkatkan investasi dengan memberikan perlindungan terhadap investor namun merugikan buruh,” jelas Salim.
Kata Salim, harusnya hubungan pengusaha dan buruk itu saling menguntungkan. “Pengusaha tidak bisa kaya tanpa ada keringat dari buruh,” pungkas Salim.