Sebarkan Hoaks Larang Makan Babi di Sumut, Buzzer Istana Yusuf Dumdum Harus Masuk Penjara

Buzzer Istana Yusuf Dumdum dengan akun Twitter @yusuf_dumdum harus masuk penjara karena menyebarkan hoaks adanya larangan makan babi di Sumatera Utara (Sumut).

Demikian dikatakan aktivis Politik Rahman Simatupang dalam pernyataan kepada suaranasional, Rabu (12/2/2020). “Di Sumut tidak ada larangan makan babi. Yang ada pemusnahan babi yang terkena penyakit,” ungkap Rahman.Kata Rahman, polisi harus bertindak cepat dengan menahan Yusuf Dumdum. “Jangan ada anggapan pe dukung penguasa, Yusuf Dumdum kebal hukum,” papar Rahman.

Menurut Rahman, pernyataan Yusuf Dumdum sudah mengadu-domba warga di Sumut.”Yusuf Dumdum bukan warga Sumut tetapi memprovokasi melakukan pecah belah sesama warga Sumut,” jelas Rahman.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News