Entah menyindir atau tidak terkait rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengumumkan “akan menggeledah Kantor Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) pekan depan” terkait OTT seorang komisioner KPU, yang jelas di hari yang sama dengan viralnya pemberitaan tersebut, pengamat sosial politik Joko Prasetyo berkicau di media sosial.
“Setelah ‘si maling kroco’ tertangkap, Komisi Penangkap Maling mengumumkan: ‘pekan depan sarang maling akan digeledah’ untuk cari bukti keterlibatan ‘si induk semang’. Kira-kira barbuknya bakal ketemu enggak ya?” cuitnya di akun twitter @jokojurnalis, Ahad (12/1/2020).
Lalu di bawah cuitannya ditulis tanda pagar: #DemokrasiLegalkanMalingBikinHukum, #DemokrasiBikinBego.
Seperti diketahui, setelah disahkannya RUU KPK menjadi UU pada September 2019, KPK baru bisa menggeledah bila mendapat izin dari Dewan Pengawas. Karena UU tersebutlah KPK tidak bisa langsung menggeledah sejumlah tempat terkait kasus suap terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan, yang melibatkan nama Ketua Umum PDIP Megawati dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.