Polisi Salah Tangkap, Nasrudin Joha Tetap Menulis & Kritik Penguasa

Aparat kepolisian salah tangkap terhadap Ketua LBH Pelita Umat Ahmad Khozinudin yang dituding sebagai penulis inisial Nasrudin Joha (Nasjo).

Demikian pernyataan penulis dengan inisial Nasrudin Joha kepada wartawan, Selasa (14/1/2020). “Nasjo mengecam tindakan rezim zalim Jokowi yang melakukan represifme terhadap Ketua LBH Pelita Umat,” ungkapnya.

Menurut Nasjo, tindakan represif rezim kepada ketua LBH Pelita umat semakin meneguhkan rezim Jokowi anti kritik.

“Advokat yang memiliki kedudukan penegak hukum saja diperlukan secara tidak manusiawi, bagaimana dengan rakyat atau masyarakat umum?” jelasnya.

Kritik Nasjo terhadap kasus Jiwasraya, rezim Jokowi, bantuan dana 1,5 T, hingga soal Pancasila dan diskursus khilafah memiliki basis argumentasi. “Semestinya argumentasi dibalas dengan argumentasi bukan represi,” paparnya.

Apa yang dirugikan dari artikel Nasjo ? Jika rezim menjadi terbongkar aibnya itu hal biasa. Hanya saja tidak ada satu rupiah pun uang negara yang hilang atau dirugikan Nasjo.

Ia mengatakan, jika rezim ini punya kemampuan, seharusnya rezim membalas artikel kritik dengan menulis artikel balasan. “Bukan dengan menangkap penggemar Nasjo yang mengkopi tulisan Nasjo,” jelasnya.

Nasjo tidak dapat menghalangi siapapun yang mengkopi dan memposting artikel Nasjo. Dan jika ada yang mendapat represifme dari rezim, Nasjo hanya menghimbau untuk bersabar dan jangan pernah merasa takut untuk menyuarakan kebenaran.

“Ketakutan tidak akan menghindarkan diri dari musibah sebagaimana keberanian tidak menjadi sebab datangnya musibah. Sikap berani adalah karakter yang wajib melekat pada setiap pribadi orang beriman,” pungkasnya.