Rezim Jokowi memandulkan pemberantasan korupsi dengan rencana mengeluarkan peraturan presiden (perpres) KPK.
“Isi Perpres KPK yang beredar terlihat melemahkan lembaga antirasuah dalam pemberantasan korupsi,” kata pengamat politik Muslim Arbi kepada suaranasional, Jumat (3/1/2020).
Menurut Muslim, Perpres KPK bagian dari strategi besar Rezim Jokowi memandulkan pemberantasan korupsi. “Mulai dari pimpinan KPK bermasalah, UU KPK hasil revisi sampai Perpres KPK,” jelasnya.
Kata Muslim, Rezim Jokowi dikendalikan para koruptor yang terganggu KPK. “Makanya para koruptor ini menguasai pemerintahan saat ini,” ungkap Muslim.
Presiden Jokowi akan menerbitkan peraturan presiden (perpres) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini, perpres itu tengah diproses oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg).
“Masih dalam proses di Sekretiat Negara. Saya sudah mengecek dan dalam proses,” kata Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (26/12/2019).