Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan menyatakan penangkapan dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu membuktikan dugaan keterlibatan kepolisian.
“Sejak awal jejak-jejak keterlibatan anggota Polri dalam kasus ini sangat jelas, salah satunya adalah penggunaan sepeda motor anggota kepolisian,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana melalui siaran pers pada Jumat, 27 Desember 2019.
Kurnia mengatakan, tim kuasa hukum juga meminta kepolisian untuk segera mengungkap jendral dan aktor intelektual lain yang terlibat dalam kasus penyiraman ini. Mereka meminta polisi tak berhenti di aktor lapangan.
Seperti diketahui, hasil Tim Gabungan bentukan Polri dalam temuan sebelumnya menyatakan serangan kepada Novel berhubungan dengan pekerjaannya sebagai penyidik KPK.
“KPK menangani kasus-kasus besar, sesuai UU KPK, sehingga tidak mungkin pelaku hanya berhenti di 2 orang ini. Oleh karena itu perlu penyidikan lebih lanjut hubungan 2 orang yang saat ini ditangkap dengan kasus yang ditangani Novel atau KPK,” kata Kurnia.
Ia mengatakan kepolisian harus mengungkap motif pelaku yang secara tiba-tiba menyerahkan diri. Menurut dia, Polri juga harus memastikan bahwa yang bersangkutan bukanlah orang yang pasang badan untuk menutupi pelaku yang perannya lebih besar.
Oleh karena itu, Polri harus membuktikan pengakuan yang bersangkutan bersesuaian dengan keterangan saksi-saksi kunci di lapangan. Hal ini diperlukan karena terdapat kejanggalan-kejanggalan seperti SP2HP tertanggal 23 Desember 2019 yang menyatakan pelakunya belum diketahui.
Kedua, adanya perbedaan berita yaitu kedua polisi tersebut menyerahkan diri atau ditangkap. Ketiga, temuan polisi seolah-olah baru sama sekali. Misal, apakah orang yang menyerahkan diri mirip dengan sketsa-sketsa wajah yang pernah beberapa kali dikeluarkan Polri.
“Polri harus menjelaskan keterkaitan antara sketsa wajah yang pernah dirilis dengan tersangka yang baru saja ditetapkan,” ujarnya.
Kurnia mengatakan, ketidaksinkronan informasi dari Polri yang mengatakan belum diketahuinya tersangka dengan pernyataan Presiden yang mengatakan akan ada tersangka menunjukkan cara kerja Polri yang tidak terbuka dan profesional dalam kasus ini.
Da menyebut Korban, keluarga dan masyarakat berhak atas informasi lebih lanjut. Terlebih kasus ini telah menyita perhatian publik dan menjadi indikator keamanan pembela HAM dan anti korupsi.[tempo]