60 persen wilayah Kalimantan Tengah sudah dikuasai konsesi sehingga merugikan rakyat dan menguntungkan korporasi.
“Lebih dari 60% wilayah Kalteng sdh dikuasai konsesi. Teorinya NKRI harga mati, faktanya NKRI mati harga,” kata Institut Ecosoc Rights di akun Twitter-nya @ecosocrights.
Institut Ecosoc Rights berkomentar seperti itu menanggapi berita dari beritasampit.co.id berjudul “Mengejutkan, Ternyata 60 Persen Lebih Wilayah Kalteng Dikuasai Konsensi”.
Menurut data WALHI, 60 persen lebih wilayah Kalteng hari ini sudah di kuasai konsensi. Apalagi peladang banyak yang tidak bisa berladang lagi. Karena masyarakat tidak bisa mengklaim lahan mereka bahkan mungkin saja bisa menjual tanahnya dengan harga murah kepada perusahaan.
WALHI pun tegas meminta jangan ada ketimpangan dalam proses hukum yang ada di Indonesia khususnya kepada rakyat kecil. “Harus ada proses penyadaran yang dilakukan secara terbuka dan partisipatif kepada masyarakat untuk menjaga lahan gambut mereka,” kata Staff Advokasi di Departemen Kajian, Advokasi, dan Kampanye WALHI Kalteng Janang Firman.